Kalapas Lubuk Pakam, Jhony H Gultom (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Sembilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2564 BE.
Kesembilan WBP tersebut masing-masing mendapat potongan masa tahanan satu bulan.
Diantara sembilan yang mendapat remisi, lima orang sudah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyeberan virus corona (Covid-19).
Kalapas Lubuk Pakam, Jhony H Gultom, melalui Humas Lapas, RF Sianturi, mengatakan upacara pemberian remisi ditiadakan untuk memenuhi protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.
"Pemberian remisi khusus itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada register F serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas," kata Sianturi, Kamis (7/5) malam.
(KAH/EAL)