Kembali Berulah dan Melawan Saat Ditangkap, Napi Asimilasi Ditembak Polisi

Kembali Berulah dan Melawan Saat Ditangkap, Napi Asimilasi Ditembak Polisi
Pelaku begal ditembak polisi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumut menangkap pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku begal yang ditangkap itu adalah narapidana (napi) dengan program asimilasi pada 14 April 2020, yang sebelumnya diringkus dengan kasus yang sama.

"Inisial tersangka HL (24) warga Jalan Denai, Gang Sugeng, Mandala, Kecamatan Medan Denai. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya HL Ditangkap di Jalan Rajawali Tangguk Bongkar Mandala Medan pada Kamis (7/5) sekitar pukul 07.00 WIB," kata Tatan, Sabtu (9/5).

Tatan menuturkan peran HL pada saat melakukan aksi begal di TKP yang berada di Jalan Pancing, yaitu sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 sepeda motor Honda Beat Putih sebagai sarana kejahatan, 1 buah senjata tajam/samurai yang diamankan pada saat di TKP milik pelaku yang terjatuh," ucapnya.

Petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku HL melawan saat akan ditangkap petugas. Kemudian langsung diboyong ke rumah sakit untuk pengobatan sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Pelaku telah diboyong ke mako dan selanjutnya Polda Sumut akan Berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dan barang bukti sepeda motor korban yang telah dijual kepada penadah.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi