Rapat Paripurna DPRD Palas Berlangsung Singkat

Dewan Rekomendasikan LKPj Bupati Palas Banyak Retorika

Dewan Rekomendasikan LKPj Bupati Palas Banyak Retorika
Anggota DPRD Palas usai menjalani rapat paripurna (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Rapat paripurna DPRD Padang Lawas (Palas) dalam penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj ) APBD Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2019 berlangsung singkat, Kamis (14/5) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, dan dihadiri 25 dari 30 anggota dewan hanya berlangsung setengah jam.

"Apakah LKPj bupati tahun anggaran 2019 ini dapat kita terima dan kita setujui?" tanya Amran kepada peserta sidang.

"Diterima," sahut para anggota dewan serentak.

Kemudian Amran mengetok palu persidangan tepat pukul 22.00 WIB. Alhasil sidang paripurna yang dimulai pukul 21.30 WIB itupun berakhir.

Sufriady Halomoan mewakili anggota tim perumus rekomendasi LKPj saat membacakan rekomendasi menyampaikan, dari hasil kajian, tim menilai LKPj Bupati Palas tahun 2019 tidak menyajikan data yang akurat dan transparan.

Tim rekomendasi dewan pun meminta Bupati Palas supaya menekankan kepada tim penyusun LKPj untuk lebih mendalami aturan dan perundang-undangan.

Tim rekomendasi juga menekankan kepada bupati betapa pentingnya akuntabilitas, okjektivitas dan keakurasian data yang disajikan dalam LKPj.

"Jika kita baca sekilas LKPj yang disampaikan bupati ini cukup membahagiakan hati kita, namun kondisi dan fakta di lapangan bertentangan," kata Sufriady mengawali penyampaian rekomendasi.

Sufriady mengatakan, dalam penyampaian LKPj 2019 terlihat masih banyak retorika. Karena banyak data yang disajikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dicontohkannya jika penduduk Padang Lawas diasumsikan 275.000 orang, rasio dokter per penduduk 0,35% yang berarti jumlah dokter ada 96 orang.

"Sementara rasio jumlah tenaga medis per penduduk 0, 0103%, maka jumlah tenaga medis 28 orang se-Palas. Apakah data ini betul?" tanya Sufriady.

Begitu juga dengan perbandingan antara guru SMA sebanyak 3.197 orang, guru SMP 6.189 orang dan guru SD 1.292 orang sehingga jumlah keseluruhan 10.678 guru. Data jumlah guru ini dinilau tim tidak objektif.

"Apakah mungkin sementara jumlah PNS se-Kabupaten Palas hanya 4.000-an orang dan wajarkah jumlah guru SMA lebih banyak daripada jumlah guru SD," tanya Sufriadi lagi.

Belum lagi banyaknya temuan dari dinas lain yang tidak disampaikan.

"Kita melihat LKPj bupati itu tidak mencerminkan sebagaimana suatu LKPj," kata Sufriady.

Selanjutnya akibat ketidakakurasian data yang disajikan dalam LKPj, tim rekomendasi dewan meminta Bupati Palas untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD/SKPD mampu atau tidak mengemban amanah yang diembannya.

"Inilah bahagian rekomendasi yang dibacakan perwakilan perumus," tegasnya.

"Untuk itu kami minta kepada bupati untuk melakukan perbaikan perbaikan dalam berbagai sektor," sambung Sufriady.

Selain itu bupati juga diminta untuk menggali potensi PAD. Karena selama ini masih banyak potensi yg belum tergali.

"Untuk itu DPRD meminta LKPj ini supaya diperbaiki sebelum disampaikan kepada pemerintah atasan atau Pemprovsu."

Sementara itu Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap, mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membuat rekomendasi terhadap LKPj.

"Saya percaya tim perumus bukan mencari cari kesalahan,tetapi apa yang disampaikan bukti kecintaan kepada daerah Palas," kata Ali.

Ali mengungkapkan, segala kritikan dan masukan tim akan menjadi catatan dan bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan kinerja. Begitu juga program yang belum tercapai, dia berjanji ke depan akan ditingkatan.

"Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan. Jka ada perbedaan antara dewan dan eksekutif adalah suatu keniscayaan yang harus disikapi demi untuk kepentingan rakyat Padang Lawas," tandas Ali.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi