Curi 58 Unit Tablet dari Sekolah, Har Ditangkap Polsek Bahorok

Curi 58 Unit Tablet dari Sekolah, Har Ditangkap Polsek Bahorok
Tersangka pencurian tablet saat diamankan Polsek Bahorok. (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Bahorok - Kepolisian Sektor Bahorok meringkus tersangka pencuri 58 unit tablet milik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Bahorok.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat mengatakan, tersangka, Har, ditangkap di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok persisnya depan gereja GBKP Bahorok.

Selain menangkap Har (36) warga Dusun VI Kampung Baru Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti tiga unit tablet, sepeda motor Suzuki Smash BK-2233 RAB, kursi kecil dan tiga charger-nya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/3) lalu, pukul 08.00 WIB, saat Kepala Sekolah, sedang berada di rumah mendapatkan telepon dari penjaga Sekolah, yang melaporkan, bahwa Kantor Sekolah SMP Negri 2 Bahorok Dusun I Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, dibongkar.

“Penjaga melaporkan telah hilang 58 unit tablet dan satu unit Digital Projector. Peristiwa itu hari itu juga dilaporkan ke Polsek Bahorok untuk diproses dan ditindaklanjuti,” kata AKP Rohmat, Minggu (17/5).

Sedangkan penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya, berawal, Sabtu (16/5) pukul 16.00 WIB, personil unit Reskrim Polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang bernama Agam.

Agam menjelaskan kepada petugas, ia menerima titipan 2 unit Tablet merk Evercoss Bravo hitam dari Har dan diduga milik SMPN 2 Bahorok yang telah hilang di curi pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 pukul 01.00 WIB dari ruang kerja Kepala Sekolah.

Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sedang berada di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok depan gereja GBKP Bahorok. Namun saat hendak diamankan pelaku tidak mengakui dia bernama Har.

"Saat petugas mendatangi pelaku dan menanyakan ‘kamu Aris’, namun tersangka tidak mengakuinya. Setelah ditanyai berulang ulang, akhirnya dia mengakui juga," papar AKP Rohmat.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Bahorok. Berdasarkan hasil introgasi pelaku mengakui, dia yang melakukan pencurian. Bahkan sebahagian barang yang dicurinya telah dijualnya.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi