Babinsa Tangkap Pembuat Uang Palsu di Beringin

Babinsa Tangkap Pembuat Uang Palsu di Beringin
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Beringin - Dua orang pencetak uang palsu (upal) siap edar ditangkap petugas Babinsa dari Koramil 23/Brg bersama Kepala Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Ri (39) warga Dusun VIIA Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin dan EN (43) warga Desa Samudera, Kecamatan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan. Mereka ditangkap dari rumah Ri, Jumat (22/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

Awalnya Serka D. Lumbantoruan bersama Kades Karang Anyer mendapat informasi dari masyarakat bahawa ada praktik pembuatan uang palsu di rumah tersangka.

"Saat itu kami langsung mengeledah rumah tersangka. Di dalam rumah ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total jumlah Rp31.050.000," kata Serka Lumbantoruan.

Selain itu juga diamankan mesin printer, pisau cutter, spidol tinta emas, HP Android, 36 lembar desain uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang baru selesai dicetak.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah sempat membelanjakan uang tersebut sebanyak Rp1 juta di Kecamatan Beringin dan Pantai Labu.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang," kata Kapolsek Beringin, AKP Maritua K. Lumbantoruan, Sabtu (23/5).

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi