Empat Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Empat Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Keempat pelaku curanmor yang ditembak polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Petugas dari Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan mobil beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku terpaksa ditembak petugas karena coba melawan saat hendak ditangkap.

Aksi komplotan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan seketika viral di media sosial (medsos).

Keempat tersangka masing-masing berinisial ES alias Erik (35) dan HS alias Hendrik (39) warga Jalan Pelajar, Gang Kasih, Medan, HP (21) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Medan dan PS alias Roni (45) warga Jalan Adam Malik Gang Peringatan, Medan.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Atmaja mengatakan, penangkapan komplotan bandit jalanan ini berawal dari adanya dua laporan terkait kasus curanmor di Jalan Karya Tani, Rabu (6/5), dan di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (7/5).

"Dalam aksinya komplotan ini menggasak sepeda motor korban dengan mengangkat dan memasukkannya ke dalam mobil," kata Ricky, Selasa (2/6).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Kedua tersangka Erik dan HP pertama kali diamankan di Jalan Pelajar Gang Kasih," tuturnya.

Kemudian dari hasil interogasi, petugas kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, keempat tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas lalu mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki keempat tersangka.

"Selanjutnya keempat tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati," terang Ricky.

"Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 5 buah handphone, 1 alat isap sabu, 1 paket sabu, 1 tang potong hidrolik, 1 mancis, 2 pisau, 2 besi alat congkel, 1 tas perkakas, 1 STNK mobil, dan uang Rp550 ribu," tandasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi