Sasar Kampus dan Masyarakat, 2 Mahasiswa Pengedar Ganja di Medan Diciduk Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melancarkan operasi senyap pada Senin (6/7) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua oknum mahasiswa yang diduga kuat kerap mengedarkan narkotika jenis ganja kering di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti daun ganja kering dengan total berat lebih dari 260 gram. Kedua oknum mahasiswa yang diamankan tersebut berinisial KH (20), warga Jalan Jamin Ginting Medan, dan Y (20), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan terhadap tersangka Y. Petugas kemudian menyergap Y saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan.
"Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja. Saat ditangkap, narkoba tersebut diselipkan di bagian bawah sepeda motornya. Y mengaku baru mengambil barang haram itu dari teman sekelasnya yang indekos di Jalan Jamin Ginting," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7).
Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kos yang dimaksud. Di sana, petugas mendapati KH tengah mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. Saat kamar kos KH digeledah, polisi menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total mencapai lebih dari 260 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui tidak hanya menyasar ceruk pasar di dalam kampus, tetapi juga masyarakat luas. Target Pasar: Sesama mahasiswa dan masyarakat di luar lingkungan kampus. Pemasok Utama: Pelaku berinisial B (saat ini berstatus buron/DPO).
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar. Ia berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah bertatap muka langsung namun intens berkomunikasi, dan transaksi ini bukan yang pertama kalinya," tambah AKBP Rafli.
Menyikapi keterlibatan oknum mahasiswa dalam jaringan peredaran narkoba, pihak Polrestabes Medan mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, agar menjauhi narkotika. Polisi memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku, terutama pengedar dan bandar.
"Jangan gadaikan cita-cita Anda untuk hal seperti ini. Pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan Anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku," pungkas AKBP Rafli.
(JW/RZD)