Penyelamatan 789 Ribu Jiwa: Polresta Deliserdang Musnahkan 54 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam – Komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kian nyata. Pada Selasa (12/5/2026), ribuan gram barang bukti narkoba hasil tangkapan periode Januari hingga April 2026 resmi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di halaman Mapolresta Deliserdang.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi. Turut hadir memberikan dukungan penuh, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Josua Tampubolon, serta jajaran unsur Forkopimda lainnya.
Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 150 kasus dengan total 178 tersangka. Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi Sabu: ± 54.355,79 gram (54,3 Kg). Pil Ekstasi: 8.982 butir. Liquid Cartridge Vape: 3.176 buah.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah sisa dari hasil pengungkapan unit Res Narkoba sepanjang Januari hingga April 2026. Ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat Asta Cita nomor 7 Presiden Republik Indonesia," tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.
Salah satu pengungkapan paling menonjol adalah penyitaan 54 kg sabu yang dicegat petugas di pintu tol Lubukpakam. Polisi mensinyalir barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Deliserdang, khususnya Lubukpakam.
Dengan keberhasilan pengungkapan masif ini, Polresta Deliserdang mengklaim telah berhasil menyelamatkan setidaknya 789.000 jiwa warga Kabupaten Deliserdang dari bahaya laten narkotika.
"Beberapa kasus yang kami ungkap ini rencananya akan diedarkan di daerah Deliserdang. Dengan penindakan ini, kami menjaga masa depan ratusan ribu warga kita," tambah Kapolresta.
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Deliserdang. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten siap bersinergi penuh dalam memerangi narkoba.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, kami sangat mengapresiasi keberhasilan penyelamatan warga yang dilakukan polisi. Komitmen kita bersama adalah memberantas dan mencegah bahaya narkoba di wilayah ini," ujar Bupati Asri.
Acara pemusnahan diakhiri dengan pengetesan keaslian barang bukti oleh tim labfor sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil pemusnah milik BNNK Deliserdang untuk dibakar hingga habis.
(KAH/RZD)