Pelantikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Terapkan Protokol Kesehatan

Pelantikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Terapkan Protokol Kesehatan
Ruang sidang utama yang akan dipakai untuk pelantikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Tamiang - Persiapan pelantikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, terus dikebut. Sesuai jadwal, sidang paripurna peresmian dan pengangkatan M. Nur akan berlangsung, Rabu (3/6), dengan dihadiri sekitar 100 tamu undangan.

Pantauan Analisadaily.com di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa (2/6), pihak sekretariat dewan sedang melakukan dekorasi dan menata tempat duduk tamu di lantai dua ruang sidang utama.

Kabag Umum Sekretariat Dewan Aceh Tamiang, Zubir Ibrahim, memastikan prosesi pelantikan pimpinan kolektif dewan yang sempat tertunda ini akan menerapkan protokol Covid-19. Tamu wajib pakai masker dan cuci tangan yang telah disediakan.

"Meski kita sudah mulai berlakukan New Normal, tapi pelantikan Wakil Ketua DPRK besok kita tetap menerapkan protokol Covid-19. Seluruh tamu akan diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ke ruang sidang," tegas Zubir Ibrahim di sela persiapan pelantikan, Selasa (2/6).

Menurutnya acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang, M. Nur, akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang dan dihadiri seluruh ketua partai politik (parpol) dan Forkompinda Aceh Tamiang.

"Walikota dan Ketua DPRK Langsa juga diundang dan seluruh ketua parpol se Aceh Tamiang," terangnya.

Zubir menyebut, jumlah undangan termasuk anggota dewan sekitar 100 orang. Para tamu ini akan menduduki kursi yang telah disusun berjarak 1,5 meter sesuai protokol kesehatan Covid-19. Persiapan tempat, sambungnya, akan berlangsung hingga sore ini dan malamnya dilakukan gladi bersih pelantikan.

"Setelah pelantikan besok akan ada acara makan bersama sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1441 Hijriah," tukasnya.

Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat, M. Nur, yang mendulang suara terbanyak ini dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.11/1149/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024. Partai berlambang bintang mercy ini berhasil meraih tiga kursi di parlemen Aceh Tamiang.

Sebelumnya pelantikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang yang merupakan jatah Partai Demokrat sempat terkendala, disebut-sebut akibat belum mendapat restu Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah, yang juga Plt. Gubernur Aceh.

Pernah juga digadang-gadang ada dua politikus Demokrat yang berpeluang menduduki posisi Wakil Ketua DPRK Atam yakni, Saiful Safyan anggota dewan empat periode yang menjabat Sekjen DPC dan M. Nur dewan Demokrat terpilih (mantan polisi) yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg April 2019 lalu.

(DHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi