FSPMI Sumut Sambut Baik Pencabutan Maklumat Kapolri Soal Larangan Kerumunan

FSPMI Sumut Sambut Baik Pencabutan Maklumat Kapolri Soal Larangan Kerumunan
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumateta Utara (Sumut) sambut baik pencabutan maklumat Kapolri soal larangan kerumunan terkait pandemi virus corona Covid-19.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, ada atau tidak maklumat Kapolri di tengah pandemi Covid-19, kaum buruh tetap melakukan aktivitas produksi hingga saat ini.

"Jadi bagi kaum buruh, kehidupan new normal yang baru dicanangkan pemerintah sudah dilakukan dan diterapkan oleh para pekerja sejak awal pandemi diumumkan," kata Willy, Sabtu (27/6).

Diungkapkannya, semoga dengan pencabutan maklumat, kehidupan masyarakat baik sosial dan ekonominya kembali membaik, karena dampak dari pandemi Covid-19 yang tak berujung kerap dijadikan alasan oleh pengusaha nakal.

Salah satunya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan buruh tanpa membayar hak pesangon atau upah, dan banyak buruh yang dirumahkan.

"Sehingga banyak mengakibatkan pengangguran hingga membuat ekonomi keluarga para buruh merosot dan terombang-ambing hingga saat ini," sebutnya.

Menurut Willy, dengan dicabutnya maklumat ini, menandakan semua kembali normal dan tinggal ada budaya baru, yakni menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi jangan ada lagi pengusaha melakukan PHK dan merumahkan buruh sesuka hati dengan alasan Covid-19," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi