Seorang ODP di Paluta Menolak Dirawat Inap

Seorang ODP di Paluta Menolak Dirawat Inap
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Meski hasil rapid test reaktif, seorang perempuan asal Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menolak dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua.

Informasi dihimpun Analisadaily.com dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Paluta, perempuan berusia 56 tahun itu datang ke RSUD Gunungtua dengan keluhan pendarahan serviks.

Ketika tiba di rumah sakit, dia menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Namun ia tidak bersedia untuk dirawat inap.

"Satu orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) datang ke RSUD Gunungtua dengan keluhan pendarahan serviks dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Namun tidak bersedia untuk dirawat inap," kata Juru Bicara Tim GTPP Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution, Rabu (24/6).

Meski tidak bersedia dirawat inap, tim kesehatan tetap menganjurkan yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dan dalam sepuluh hari ke depan akan dilakukan kembali rapid test untuk yang kedua.

"Yang bersangkutan datang sebagai pasien kanker serviks, gejalanya tidak ada mengarah ke Covid-19. Jadi tim dokter berkesimpulan dan memberikan izin untuk isolasi mandiri," sebutnya.

"Kalau ada gejalanya mengarah ke Covid-19 pasti tim dokter tidak akan mengizinkan yang bersangkutan untuk isolasi mandiri," ungkapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Gunungtua, dr. Anita, membenarkan adanya satu pasien yang reaktif rapid test namun tidak bersedia dirawat inap.

"Pasiennya pulang dengan permintaan sendiri," sebut Anita.

Update terbaru perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Paluta sesuai data yang dikeluarkan GTPP Covid-19 Paluta pertanggal 23 Juni, jumlah ODP satu kasus, PDP dua orang dan positif Covid-19 satu orang. Sedangkan pelaku perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 44 orang.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi