KPU Medan Gelar Rapid Test Covid-19 Terhadap 4.294 PPDP

KPU Medan Gelar Rapid Test Covid-19 Terhadap 4.294 PPDP
Rapid test (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapid test terhadap 4.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Rapid test kerja sama dengan RSUD dr Pringadi Medan yang dilaksanakan di lima lokasi.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan bahwa lima lokasi tempat dilaksanakannya Rapid Test adalah di RSUD dr Pirngadi Medan, Lapangan Tanah 600 Medan Marelan, Lapangan Kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah, Taman Cadika Medan Johor dan Lapangan Helvetia samping Kantor Camat Medan Helvetia.

"Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah dan mengantisipasi kerumunan massa. Itu dilakukan di lima zona secara serentak dan bergelombang," katanya kepada wartawan, Selasa (7/7).

Agussyah menuturkan, jumlah PPDP yang akan mulai bekerja melakukan pencocokan dan penelitian pada kegiatan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 cukup besar. Karena itu untuk menghindari penumpukan massa dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Dari lima lokasi tempat rapid test, kami bagi per kecamatan lagi secara bergelombang," tuturnya.

Pembagiannya terdiri dari Zona I RSUD dr Pirngadi Medan khusus rapid test untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Kota.

Zona II Lapangan Tanah 600 Medan Marelan untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan. Zona III Lapangan Kantor Camat Medan Area untuk seluruh PPDP dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Area.

Selanjutnya Zona IV Taman Cadika Medan Johor untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor. Dan terakhir Zona V Lapangan Helvetia untuk PPDP di seluruh Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Menurut Agussyah, rapid test ini dilakukan sudah ada komitmen bersama bahwa prosesnya akan cepat dan mudah. Khusus zona di lapangan terbuka, akan disiapkan mobil keliling lengkap petugas medis yang dilengkapi seragam hazmat.

"Tidak ada pungutan biaya terhadap PPDP yang melakukan rapid test," ucapnya.

Agussyah juga menegaskan, rapid Ttst ini bagian dari komitmen KPU Kota Medan untuk serius dalam memperhatikan kesehatan dan keamanan penyelenggara serta warga masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Jadi, sebelum dilakukan bimbingan teknis dan turun ke masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih, seluruh PPDP harus dipastikan sehat dan tidak reaktif virus. Agar masyarakat yang akan didatangi dari rumah ke rumah tidak merasa khawatir," tegasnya.

Agussyah juga menambahkan bahwa saat petugas PPDP turun ke lapangan mereka juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

"Saat turun ke masyarakat nanti, PPDP juga dibekali APD tipe satu yakni masker, face shield (pelindung wajah), sarung tangan serta menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik dan sebagainya," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi