2 Pelaku Begal Mahasiswa Ditangkap Polisi, 1 Ditembak

2 Pelaku Begal Mahasiswa Ditangkap Polisi, 1 Ditembak
2 Pelaku begal ditangkap polisi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua orang pelaku begal yang merampas handphone dan uang milik seorang mahasiswa di Medan. Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur.

Kedua pelaku tersebut adalah MH alias Ego (30) warga Jalan Garu III, Gang Melati, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, dan ES alias Jawa (26) warga Jalan Bajak II Kebun Kopi, Patumbak.

Sementara, korban dari kedua pelaku tersebut adalah Josua Simbolon warga Labuhanbatu Utara yang berstatus mahasiswa di salah perguruan tinggi di Medan.

"Peristiwa begal ini terjadi pada Senin 22 Juni siang di Jalan SM. Raja Km 8.5 halte bis flyover Amplas, Kecamatan Medan Amplas," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba, Kamis (9/7).

Philip menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi saat korban hendak pulang kampung ke Rantau Prapat menunggu bis. Tak lama kemudian, kedua pelaku datang dan menghampiri korban.

Saat itu, pelaku Ego mengeluarkan sebilah pisau mengancam korban di perut dan pelaku Jawa mencekik lalu memukul korban dua kali pada bagian wajah.

"Kemudian pelaku Ego mengambil paksa HP dan dompet korban yang berisi surat penting dan uang sebesar Rp 250 ribu," jelasnya.

Usai kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak. Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Tersangka Jawa berhasil ditangkap di depan loket bis Sandra Prima, Jalan SM. Raja. Sedangkan pelaku lainnya bernama Ego berhasil diringkus di Jalan SM Raja Km 7 dekat PT. Cosmos.

"Namun, tersangka berusaha melarikan diri serta melawan petugas sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," terang Philip.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu handphone, satu obeng runcing, dan satu pisau.

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Patumbak. Keduanya juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. Untuk proses penyidikan selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Patumbak," tandas Philip.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi