Terungkap, Pelaku Asusila Ancam Bunuh Korban Saat Beraksi

Terungkap, Pelaku Asusila Ancam Bunuh Korban Saat Beraksi
Konferensi pers di Mapolres Tapsel (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Pelaku asusila terhadap empat orang anak di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), RR (21), ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel).

RR yang sempat buron selama seminggu di hadapan Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj dan Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, pada saat konferensi pers, Jumat (10/7) di Mapolres Tapsel mengakui perbuatannya.

Perbuatan tercela itu dilakukan tersangka kepada empat orang anak di bawah umur yang menjadi korban berjenis kelamin perempuan. Masing-masing korban berusia 5 hingga 8 tahun.

“Pelaku sudah diperiksa dan juga telah mengakui perbuatan asusila kepada empat korban anak di bawah umur,” kata Kapolres Tapsel.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 Subs pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Salah satu orang tua korban menceritakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan anaknya yang telah mengalami pencabulan oleh tersangka pada bulan lalu.

Dalam pengakuan putrinya, saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, putrinya diancam akan dibunuh jika memberitahu orang tuanya.

“Putri saya juga menyebutkan beberapa nama anak lainnya yang juga katanya telah mengalami hal yang sama. Atas dasar itulah saya beritahu para orang tua anak lainnya, ternyata ada pengakuan yang sama dari anak-anak mereka,” ungkapnya.

Sebelum membuat laporan resmi ke Polres Tapsel, pihaknya juga sudah pernah melakukan pertemuan yang di hadiri tokoh masyarakat desa setempat dan juga dihadiri pelaku.

“Di hadapan Pak Kades dan tokoh masyarakat desa kami saat itu, pelaku dengan terang sudah mengakui perbuatannya,” sebutnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi