Modus Anggaran Corona Diselewengkan untuk Pilkada

Modus Anggaran Corona Diselewengkan untuk Pilkada
Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah) berbincang dengan Juru Bicara, Ali Fikri bersama Deputi Penindakan, Karyoto (kiri) saat menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)

Analisadaily.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan, modus anggaran penanganan Covid-19 diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

"Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di daerah yang ikut Pilkada Serentak," kata Firli dilansir dari Antara, Sabtu (11/7).

Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, KPK melihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Selain itu, kata dia, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.

Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.

"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695.2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tegasnya.

Firli mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, ia mengatakan masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Ia mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat ini sudah ditindaklanjuti lembaganya.

"Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu," tegasnya lagi.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi