Peringatan Hari Jadi ke-13 Padanglawas Berlangsung Sederhana

Peringatan Hari Jadi ke-13 Padanglawas Berlangsung Sederhana
Bupati Padanglawas, H Ali Sutan Harahap saat memasuki gedung DPRD untuk melsksanakan paripurba istimewa Kamis (16/7) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Tidak seperti tahun tahun sebelumnya. Peringatan hari jadi ke-13 tahun (17 Juli 2007-17 Juli 2020) Kabupaten Padanglawas kali ini berlangsung sangat sederhana.

Setiap 17 Juli menjadi momentum bersejarah bagi segenap masya­rakat Padanglawas untuk mempe­ringati hari jadi daerah ini. Biasanya beragam rangkaian acara ikut diperlombakan untuk memperingati hari kebanggaan masyarakat Palas ini.

Seperti biasanya, peringatan hari jadi dimulai dengan rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas Kamis (16/7) dihadiri Muspida, para OPD dan tokoh masyarakat, kemudian dilanjutkan ramah tamah dan makan bersama di pendopo bupati Padanglawas di Sibuhuan.

Kendati berlangsung sederhana, seiring dengan waktu yang terus berjalan, hari jadi ke-13 Padanglawas mesti dimaknai sebagai refleksi perjalanan yang telah dilalui sepanjang tahun ini.

Hari jadi satu daerah harus difahami sebagai refleksi kolektif, tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini.

Tidak heran bila saat memperingati hari jadi satu daerah, menjadi riuh oleh sejumlah aktivitas. Adanya rasa syukur bahwa hingga hitungan kesekian, daerah tersebut masih tetap dicintai oleh warganya.

Meskipun ekspresi kecintaan kepada daerah dilakukan warganya dengan cara beragam. Namun intinya tetap sama, adanya keinginan yang kuat untuk memajukan taraf kehi­dup­an warga ke arah yang lebih baik.

Jika ada perbedaan perspektif da­lam hal cara merealisasikan impian kolektif antara peme­rintah de­ngan warganya adalah hal yang wa­jar. Seharusnyalah menjadi bahan evaluasi bersama untuk merumus­kan sebuah grand design satu daerah. Dibangun harus melalui grand design yang menyejahterakan warga­nya.

Desain besar itu harus terekam dalam kebijakan daerah yang ber­pihak kepada publik. Program yang telah dicanangkan kepala daerah lima tahun ke depan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sebagai cakupan visi misi kepala daerah, harus men­cer­minkan kepentingan publik. Se­hingga ia dinamakan kebijakan publik.

Desain besar itu pun harus me­muat arah pembangunan berwa­was­an ke depan. Tentu saja dengan tu­juan bagaimana 'meretas impian kolektif itu menjadi nyata '.

Padanglawas dengan usia 13 tahun, jangan pernah berhenti untuk terus membuat inovasi,dan interaksi antara pemerintah dengan warganya guna mewujudkan impian bersama.

Ka­rena sesungguhnya melalui interaksi itulah dapat dipertanyakan, apakah telah memenuhi impian kolektif atau sebaliknya hanya merupakan impian individual semata.

Sebaliknya apabila kebijakan publik dalam peraturan daerah itu gagal atau bahkan tidak menyentuh kebutuhan hajat hidup orang banyak, maka pada hari jadi kabupaten Pa­danglawas ini, harus ada upaya re­flektif untuk merumuskan kem­bali, apa, dan bagaimana sesung­guh­nya metode yang tepat bagi pe­me­nuhan kesejahteraan rakyat Palas.

Tidak dipungkiri upaya keras pe­merintah daerah untuk mem­bangun Padanglawas saat ini harus diapre­siasi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada. Namun disisi lain harus diakui juga berbagai per­soalan dan ketim­pangan masih me­warnai hari jadinya yang ke 13 ini.

Beberapa ca­tatan penting yang harus menjadi per­hatian bersama, yang menjadi re­fleksi kolektif pada hari jadi daerah tercinta ini. Antara lain adalah, masa­lah tata ruang dae­rah ini.

Penetapan tata ruang satu daerah, terlebih daerah oto­­­nomi baru men­jadi sangat pun­da­men­tal. Pene­tapan tata ruang adalah pon­dasi awal yang ha­rus dimiliki satu daerah untuk me­nentukan arah dan penataan dae­rah itu ke depan. Pe­netap­an tata ruang juga menjadi ru­jukan dalam menata dan men­de­sain gerak langkah satu daerah.

Selain penetapan tata ruang dan grand desain daerah ini, yang tidak kalah pentingnya adalah masalah pe­layanan publik. Menurut hemat penulis, refleksi yang patut dilaku­kan dalam peringatan hari jadi Pa­danglawas tidak terlepas dari adanya political will dalam sisi reformasi birokrasi.

Artinya untuk mempermudah pe­layanan publik sekaligus me­nge­liminir “idiom birokrasi” yang kira-kira berbunyi' kalau bisa diper­sulit untuk apa dipermudah'. Refor­masi birokrasi pun erat kaitannya dengan integrasi antar organisasi peme­rintahan daerah (OPD).

Sesama birokrasi yang ada, harus sejalan dan bersinergi minimal me­miliki data base yang sama terhadap setiap persoalan. Dari situ akan dapat saling menunjang pembangunan. Misalnya tidak membuat data yang berbeda hanya karena berdasar ke­pentingan sesaat. Dengan kata lain perlu dicanangkan keinginan bersa­ma untuk mencip­takan birokrasi yang berpatokan pada kemajuan kesejahteraan umum.

Refleksi ini ditulis sebagai titik awal, betapa masih ada persoalan Padanglawas yang memerlukan keseriusan dan energi bersama untuk mencari solusinya. Apa yang disampaikan dalam tulisan ini, tentu tidak lain bentuk ekspresi kecintaan kita terhadap daerah ini.

Dirgahayu ke 13 Kabupaten Pa­dang­lawas, semoga seluruh komponen masyarakat Palas bisa lebih bersi­nergi, ter­integrasi dalam bing­kai keber­samaan, guna mewujudkan pemba­ngunan daerah ini lebih maju. Wassa­lam.

Berita kiriman dari: Atasi Siregar

Baca Juga

Rekomendasi