Bupati Padanglawas, H Ali Sutan Harahap saat memasuki gedung DPRD untuk melsksanakan paripurba istimewa Kamis (16/7) (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Tidak seperti tahun tahun sebelumnya. Peringatan hari jadi ke-13 tahun (17 Juli 2007-17 Juli 2020) Kabupaten Padanglawas kali ini berlangsung sangat sederhana.
Setiap 17 Juli menjadi momentum bersejarah bagi segenap masyarakat Padanglawas untuk memperingati hari jadi daerah ini. Biasanya beragam rangkaian acara ikut diperlombakan untuk memperingati hari kebanggaan masyarakat Palas ini.
Seperti biasanya, peringatan hari jadi dimulai dengan rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas Kamis (16/7) dihadiri Muspida, para OPD dan tokoh masyarakat, kemudian dilanjutkan ramah tamah dan makan bersama di pendopo bupati Padanglawas di Sibuhuan.
Kendati berlangsung sederhana, seiring dengan waktu yang terus berjalan, hari jadi ke-13 Padanglawas mesti dimaknai sebagai refleksi perjalanan yang telah dilalui sepanjang tahun ini.
Hari jadi satu daerah harus difahami sebagai refleksi kolektif, tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini.
Tidak heran bila saat memperingati hari jadi satu daerah, menjadi riuh oleh sejumlah aktivitas. Adanya rasa syukur bahwa hingga hitungan kesekian, daerah tersebut masih tetap dicintai oleh warganya.
Meskipun ekspresi kecintaan kepada daerah dilakukan warganya dengan cara beragam. Namun intinya tetap sama, adanya keinginan yang kuat untuk memajukan taraf kehidupan warga ke arah yang lebih baik.
Jika ada perbedaan perspektif dalam hal cara merealisasikan impian kolektif antara pemerintah dengan warganya adalah hal yang wajar. Seharusnyalah menjadi bahan evaluasi bersama untuk merumuskan sebuah
grand design satu daerah. Dibangun harus melalui
grand design yang menyejahterakan warganya.
Desain besar itu harus terekam dalam kebijakan daerah yang berpihak kepada publik. Program yang telah dicanangkan kepala daerah lima tahun ke depan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sebagai cakupan visi misi kepala daerah, harus mencerminkan kepentingan publik. Sehingga ia dinamakan kebijakan publik.
Desain besar itu pun harus memuat arah pembangunan berwawasan ke depan. Tentu saja dengan tujuan bagaimana 'meretas impian kolektif itu menjadi nyata '.
Padanglawas dengan usia 13 tahun, jangan pernah berhenti untuk terus membuat inovasi,dan interaksi antara pemerintah dengan warganya guna mewujudkan impian bersama.
Karena sesungguhnya melalui interaksi itulah dapat dipertanyakan, apakah telah memenuhi impian kolektif atau sebaliknya hanya merupakan impian individual semata.
Sebaliknya apabila kebijakan publik dalam peraturan daerah itu gagal atau bahkan tidak menyentuh kebutuhan hajat hidup orang banyak, maka pada hari jadi kabupaten Padanglawas ini, harus ada upaya reflektif untuk merumuskan kembali, apa, dan bagaimana sesungguhnya metode yang tepat bagi pemenuhan kesejahteraan rakyat Palas.
Tidak dipungkiri upaya keras pemerintah daerah untuk membangun Padanglawas saat ini harus diapresiasi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang ada. Namun disisi lain harus diakui juga berbagai persoalan dan ketimpangan masih mewarnai hari jadinya yang ke 13 ini.
Beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama, yang menjadi refleksi kolektif pada hari jadi daerah tercinta ini. Antara lain adalah, masalah tata ruang daerah ini.
Penetapan tata ruang satu daerah, terlebih daerah otonomi baru menjadi sangat pundamental. Penetapan tata ruang adalah pondasi awal yang harus dimiliki satu daerah untuk menentukan arah dan penataan daerah itu ke depan. Penetapan tata ruang juga menjadi rujukan dalam menata dan mendesain gerak langkah satu daerah.
Selain penetapan tata ruang dan grand desain daerah ini, yang tidak kalah pentingnya adalah masalah pelayanan publik. Menurut hemat penulis, refleksi yang patut dilakukan dalam peringatan hari jadi Padanglawas tidak terlepas dari adanya political will dalam sisi reformasi birokrasi.
Artinya untuk mempermudah pelayanan publik sekaligus mengeliminir “idiom birokrasi” yang kira-kira berbunyi' kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah'. Reformasi birokrasi pun erat kaitannya dengan integrasi antar organisasi pemerintahan daerah (OPD).
Sesama birokrasi yang ada, harus sejalan dan bersinergi minimal memiliki data base yang sama terhadap setiap persoalan. Dari situ akan dapat saling menunjang pembangunan. Misalnya tidak membuat data yang berbeda hanya karena berdasar kepentingan sesaat. Dengan kata lain perlu dicanangkan keinginan bersama untuk menciptakan birokrasi yang berpatokan pada kemajuan kesejahteraan umum.
Refleksi ini ditulis sebagai titik awal, betapa masih ada persoalan Padanglawas yang memerlukan keseriusan dan energi bersama untuk mencari solusinya. Apa yang disampaikan dalam tulisan ini, tentu tidak lain bentuk ekspresi kecintaan kita terhadap daerah ini.
Dirgahayu ke 13 Kabupaten Padanglawas, semoga seluruh komponen masyarakat Palas bisa lebih bersinergi, terintegrasi dalam bingkai kebersamaan, guna mewujudkan pembangunan daerah ini lebih maju. Wassalam.
Berita kiriman dari: Atasi Siregar