Kasus Narkotika, Polda Sumut Tangkap 83 Orang Tersangka

Kasus Narkotika, Polda Sumut Tangkap 83 Orang Tersangka
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, saat memaparkan hasil penangkapan narkotika sejak Maret-Juli 2020 di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (22/7). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus narkotika selama periode Maret hingga Juli 2020. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 51.38 kg sabu, 1.603 butir pil ekstasi dan 40.798 gram ganja dengan jumlah tersangka 83 orang.

"Dari 83 tersangka, 2 di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dari jumlah itu juga, 7 orang merupakan perempuan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (22/7).

"Ini merupakan bentuk serius dari Polda Sumut memberantas narkoba. Dua tersangka yang ditembak tegas, lantaran melakukan perlawanan dan melukai petugas kami," sambungnya.

Irjen Martuani menjelaskan, ada 50 kasus narkoba dan dalam pengungkapan kasus sejak Maret hingga Juli, Polda Sumut berhasil menyelamatkan 555.201 orang.

"Sebanyak 555 ribu 201 orang berhasil diselamatkan dari bahaya peredaran narkoba," paparnya.

Usai paparan, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara di rebus dan di bakar. Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi propam dan direktorat narkotika dan di saksikan oleh perwakilan kejaksaan tinggi Provinsi Sumut.

"Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya narkotika. Kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian, apabila menemukan pengedaran narkotika," imbaunya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi