Polisi Ungkap Pembunuhan Mayat yang Diikat Rantai Besi dan Ditenggelamkan

Polisi Ungkap Pembunuhan Mayat yang Diikat Rantai Besi dan Ditenggelamkan
Ilustrasi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo - Pembunuh Mr X yang jasadnya ditemukan tenggelam di Sungai Gergoh Lau Biang, Desa Singa, Kecamatan Tigapanah berhasil diungkap.

Kapolsek Tigapanah AKP Ramli Simanjorang, Rabu (22/7) menyampaikan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

“Bersyukur para pelaku berhasil kita ungkap. Dan identitas mayat dengan kondisi diikat rantai besi dan digembok, tangan kepala juga diikat tali, sudah diketahui,” ujarnya.

Identitas mayat yakni Rawat Sembiring Milala, merupakan warga Desa Namanteran, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Hasil penyelidikan diketahui saudara laki-laki tiri korban, inisial HS dalang pembunuhan. Selain dirinya, tersangka dalam melakukan aksinya dibantu tersangka lain,

SG dan rekannya. Imbalan abang tiri korban ini memberikan uang Rp 6,5 juta kepada eksekutor SG.

Lanjutnya SG sendiri mengaku melakukan pembunuhan dibantu AG anak kandungnya PS dan seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya.

Motif tersangka melakukan pembunuhan sebab, korban sangat resah dan terancam jiwanya karena perbuatan korban yang mengalami gangguan kejiwaan.

(DIK/BR)

Baca Juga

Rekomendasi