Apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2020

Kapolda Sumut: Ada Tiga Prioritas Pelanggaran

Kapolda Sumut: Ada Tiga Prioritas Pelanggaran
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, memimpin apel pasukan Operasi Patuh Toba 2020 (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar apel pasukan Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (23/7).

Operasi tersebut berlangsung mulai hari ini hingga 5 Agustus 2020.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, mengatakan permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infrastruktur jalan yang ada.

"Selain itu perkembangan transportasi telah menginjak era digital. Di mana operasional angkutan publik sudah semakin canggih, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," kata Martuani saat memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolda Sumut, Kamis (23/7).

Martuani menjelaskan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari, terhitung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan tiga prioritas pelanggaran yaitu, melawan arus saat mengemudi, menaikan penumpang di atas kap dan menerobos lampu merah," jelasnya.

Berdasarkan data laka lantas di wilayah Sumatera Utara untuk jumlah laka lantas pada 2019 sebanyak 6.580 kejadian, mengalami trend peningkatan 9,85 persen. Dengan selisih 590 kejadian dibandingkan 2018 sebanyak 5.990 kejadian. Kemudian pada periode Januari hingga Juni 2020 jumlah laka lantas sebanyak 3.178 kejadian.

Untuk jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas pada 2019 sebanyak 1.731 orang, mengalami trend penurunan -5,67 persen dengan selisih 104 orang dibandingkan 2018 sebanyak 1.835 orang. Sementara periode Januari hingga Juni 2020 sebanyak 854 orang.

Jumlah korban luka berat akibat laka lantas pada 2019 sebanyak 1.888 orang mengalami trend peningkatan 10,99 persen, dengan selisih 187 orang dibandingkan 2018 sebanyak 1.701 orang dan pada periode Januari hingga Juni 2020 sebanyak 988 orang.

Untuk jumlah kerugian materiil akibat laka lantas pada 2019 sebesar Rp 13.749.475.000, dan pada 2018 sebesar Rp 13.696.830.000. Sementara itu, pada periode Januari hingga Juni 2020 sebesar Rp 6.847.175.000.

Dan jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 sebanyak 206.256 mengalami trend penurunan -49,19 persen dengan selisih 199.686 kasus, dibandingkan 2018 sebanyak 405.942 kasus. Sementara untuk periode Januari hingga Juni 2020 sebanyak 161.318 kasus.

"Pada Operasi Patuh Toba 2020 mengedepankan giat preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penularan Covid-19 di jalan," tukas Martuani.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi