Sepanjang 2019 KPK OTT 21 Kali, 67 Orang Tersangka

Sepanjang 2019 KPK OTT 21 Kali, 67 Orang Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Analisadaily.com, Jakarta - Sepanjang 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 21 kali di 14 daerah di Indonesia. Ada 67 orang yang ditetapkan tersangka dari operasi tersebut.

"Operasi Tangkap Tangan tak hanya sekadar ajang unjuk gigi. Melalui persiapan yang cermat dan terukur, operasi ini telah dilakukan sebanyak 21 kali di 14 daerah," demikian laporan tertulis KPK, dilansir dari CNNIndonesia, Senin (27/7).

Dari jumlah itu, sebanyak 76 orang terjerat dengan barang bukti kejahatan berupa uang tunai dari berbagai mata uang, yakni Rp12,8 miliar, US$35 ribu, SGD576 ribu, €5, RM407 dan 500 Riyal.

Mereka yang terjerat dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka ada 67 orang. Terdiri dari 34 unsur swasta, 17 PNS, 5 BUMN/D, 3 lainnya, dan 2 Pengacara. Kemudian Gubernur, Bupati, Hakim, Jaksa, Wali Kota dan DPR masing-masing satu orang.

Rincian daerah yang paling banyak menjadi lokasi OTT yakni DKI Jakarta 6 kali. Kemudian disusul Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Lampung masing-masing 2 kali.

Berikutnya Kalimantan Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, NTT, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten dengan masing-masing 1 kali.

Sejumlah kasus dari OTT KPK itu mulai dari dugaan suap pekerjaan proyek, suap jabatan hingga suap penanganan perkara. Ada 70 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun 2019 dari operasi tangkap tangan.

Beberapa nama populer yang menjadi tersangka KPK yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi; anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso; dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar.

Dalam laporan tersebut KPK juga menjerat dua tersangka korporasi sepanjang tahun lalu. Yakni PT Merial Esa dalam kasus pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P TA 2016 untuk Bakamla RI dan PT Palma Satu dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Riau.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi