Petugas BBTNGL Gagalkan Perdagangan Ilegal Orang Utan

Petugas BBTNGL Gagalkan Perdagangan Ilegal Orang Utan
Penggagalan penyelundupan anak orang utan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Petugas dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menggagalkan perdagangan ilegal anak orang utan di Desa Sei Musam, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, anak orang utan jantan bernama Hope ini dipisahkan dari induknya di hutan kawasan Aceh, kemudian dibawa melintasi batas provinsi untuk diperdagangkan. Saat hendak diperdagangkan, petugas menggagalkannya. Saat hendak ditangkap, dua orang pelaku melarikan diri.

Anak orang utan tersebut oleh kedua pelaku dimasukkan ke dalam keranjang lalu dibungkus dengan kardus berwarna cokelat. Kardus berisi anak orang utan ditinggalkan pelaku di bawah tanaman kelapa sawit untuk mengelabui petugas.

Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, BBTNGL, Palber Turnip mengatakan, awalnya diterima informasi ada seseorang yang akan menjual anakan orang utan pada Jumat (7/8) pukul pukul 23.00 WIB.

"Dari informasi itu, petugas langsung ke lokasi. Ada seseorang yang akan menjual orang utan di Sei Musam. Kami suruh cek, ketemu di jalan dengan dua pelaku," katanya, Selasa (11/8).

Melihat ada petugas yang datang, kedua orang tersebut langsung kabur dan meninggalkan barang bukti berupa anakan orang utan di dalam kardus, di bawah tanaman kelapa sawit dan menutupinya dengan pelepah sawit.

"Petugas terus melakukan pengejaran, namun keduanya berhasil melarikan diri," ucap Palber.

Anakan orang utan tersebut langsung diselamatkan. Pihaknya kemudian membuat laporan ke Kepala BBTNGL, Jeffry Susyafrianto, dan ditembuskan ke Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi.

"Dari keduanya kita dapat petunjuk yang sama bahwa orang utan ini harus direhabilitasi dulu sebelum dilepasliarkan," terang Palber.

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, membenarkan pihaknya menerima penyerahan anakan orang utan dari BBTNGL. Karena usianya masih sangat muda, sehingga harus dikarantina terlebih dahulu di Batu Mbelin.

"Lagipula, pola makan belum bisa sendiri. Memang tak mampu dia hidup sendiri di alam sampai besar," terangnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi