Pupuk Subsidi Langka di Aceh, Ombudsman: Kekurangan Kuota

Pupuk Subsidi Langka di Aceh, Ombudsman: Kekurangan Kuota
Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh saat berkomunikasi dengan petani di Aceh Besar, Rabu (12/8). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami oleh petani di Aceh selama ini belum menemui solusi yang tepat.

Hal ini membuat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

"Setelah kami turunkan tim investigasi ke Pidie Jaya pada awal bulan Juli lalu, selanjutnya awal bulan Agustus ini kami menurunkan tim ke Nagan Raya dan Aceh Besar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, Rabu (12/8).

"Berdasarkan laporan dari tim, semua kabupaten yang diinvestigasi itu terjadi kelangkaan pupuk. Hal ini disebabkan karena kekurangan kuota," ujar Taqwaddin.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, Teuku Kamaruddin menjelaskan, hal yang sama kepada tim investigasi Ombudsman saat dimintai keterangnnya.

Teuku Kamaruddin menyampaikan bahwa kuota yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan yang disampaikan melalui e-RDKK.

"Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kekurangan pupuk untuk petani di lapangan," kata Kamaruddin.

Dia berharap agar dilakukan penghitungan ulang luas kawasan pertanian, perkebunan, dan perikanan milik masyarakat di seluruh kabupaten/kota oleh tim ahli.

Untuk kemudian diatur ulang proses pemberian pupuk subsudi kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Wahyudi, Ketua Kelompok Tani Sama Rasa Baro di Nagan Raya saat dimintai keterangannya.

Kepada tim investigasi Ombudsman, Wahyudi menyampaikan, keluhan anggota kelompoknya selama ini yang sering kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi selama ini, dari jatah 300 kg, kami hanya mendapatkan 50 kg saja. Kami sangat berharap buah pikir dari pemerintah untuk membantu masalah ini," kata Wahyudi.

Tidak jauh beda dengan kondisi di Pidie Jaya dan Nagan Raya, kelangkaan pupuk juga dirasakan oleh petani di Aceh Besar.

"Kami selaku pedagang kios pengecer pupuk subsidi sangat kesulitan membagikan pupuk kepada masyarakat, ini membuat kami dalam kondisi serba salah," ucap Helmi, pemilik UD. Intan Tani di Indrapuri, Aceh Besar.

"Pupuk subsidi sangat kurang, tidak sesuai dengan kebutuhan dalam data di e-RDKK. Sehingga ada petani yang tidak dapat pupuk," tambah Helmi.

Sementara Syahruddin, Kapala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Besar saat dikonfirmasi oleh tim Ombudsman juga menerangkan bahwa pupuk subsidi sangat kurang di Aceh Besar.

Berdasarkan data, luas sawah Aceh Besar mencapai sekitar 29.000 hektar. Kebutuhan pupuk urea mencapai sekitar 18.000 ton, namun yang terealisasi hanya 2.640 ton saja.

"Kuota sangat kurang saat ini yang diberikan, kita sudah meminta penambahan dan dikabulkan sekitar 500 ton" papar Syahruddin.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin akan melakukan rapat koordinasi lintas stakholder untuk membahas kelangkaan pupuk ini. Sehingga ada solusi untuk kemaslahatan para petani.

"Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan para pihak terkait dalam waktu dekat. Kami akan cari solusi bersama nantinya. Kami juga sudah mempersiapkan beberapa tawaran solusi berdasarkan hasil investigasi dan regulasi," kata Taqwaddin.

Dalam rapat kordinasi nantinya, Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan mengundang Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, DPR Aceh, PT. PIM, DPR RI, DPD RI dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama membahas solusi untuk pupuk subsidi bagi semua petani kecil di Aceh.

"Ini penting kita duduk bersama supaya ada solusi. Kalau pupuknya cukup, maka hasil panen petani akan bagus. Sehingga, kehidupan masyarakat tani akan lebih sejahtera, dan tentu saja ini sekaligus akan mengurangi angka kemiskinan," tambah Taqwaddin.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi