Masyarakat Mempertanyakan Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi

Masyarakat Mempertanyakan Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi
Proyek pelebaran jalan dan pembuatan drainase sedang dilaksanakan antara Kabanjahe-Berastagi (Analisadaily/Alex Ginting)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Tertundanya proyek pelebaran jalan nasional ruas Kabanjahe-Berastagi tahap III tahun anggaran 2020 mengundang pertanyaan masyarakat.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Karo, Nawari Sembiring, juga mempertanyakan tertundanya pengaspalan sampai belum digali saluran drainase di depan SPBU Halilintar, Kabanjahe.

Dia pun mempertanyakan proyek pembuatan parit Desa Raya dan kualitas aspal yang digunakan.

"Apakah asphalt mixing plant (AMP) layak operasi dan memiliki sertifikat kalibrasi dari metrologi. Apakah juga memiliki elektrical (alat pemanas yang bukan dari kompor aspal yang akan digunakan," kata Nawari Sembiring didampingi Sekda LIRA Karo, Alexander, kepada Analisadaily.com, Kamis (13/8).

"Banyak masyarakat mempertanyakan kepada kami LSM LIRA atas tertundanya pengaspalan, sedangkan proyek penambahan dilaksanakan. Sebab setiap proyek nasional terutama pengaspalan," ungkapnya.

Menurutnya aspal yang digunakan harusnya dari AMP yang memiliki sertifikat kelaikan operasi dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

"Apakah pihak rekanan coba-coba menggunakan produk aspal yang bukan AMP yang memiliki sertifikat kelaikan operasi yang disertai adanya elektrical (alat pemanas yang bukan dari kompor). Kita sudah menyurati PPK 4.4 BBPJN Sumut di Medan Rabu (12/8) kemarin," jelas Nawari.

Sementara PPK 4.4, Aidil Sahrul, ketika dikonfirmasi mengenai surat LSM LIRA Karo, membenarkan adanya penudaan pengaspalan karena produk aspal harus dari AMP yang memiliki elektrical dan sertifikat kelaikan operasi dari Kementerian PUPR.

Sedangkan pelebaran berkisar 150-200 meter menurutnya akibat sisa anggaran dari sekitar dana proyek Rp13 miliar yang semula diprogramkan berkisar 850 meter.

"Termasuk akan dibangun saluran drainase yang selama ini rutin banjir di Desa Raya. Sedangkan belum dibangunnya saluran drainase di depan SPBU Halilintar, sudah berkoordinasi dengan PUPR Karo dan pihak Pertamina," sebutnya.

“Justru karena penambahan proyek ini, waktu pelaksanaan proyek juga ditambah sekitar 70 hari. Seyogyanya proyek siap akhir Agustus 2020 ini. Jadi bertambah sampai awal Oktober 2020. Kita tetap jalankan sesuai aturan. Saya tegas. Kalau aspal yang tidak bermutu, tidak akan dibayar. Maka harus sesuai aturan," tegas Sahrul.

(ALEX/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi