Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional Kehumasan

Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional Kehumasan
Konsolidasi Regional Kehumasan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Biro Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Konsolidasi Regional Kehumasan dalam Mendukung Penyebarluasan Informasi Pembangunan Infrastruktur PUPR tahun 2020 di Yogyakarta.

Dalam kurun waktu 1 tahun, yakni 2019-2020, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur diantaranya jalan tol sepanjang 526,4 km yang telah diresmikan, jalan perbatasan di NTT, Kalimantan dan Papua dengan total panjang 3.181,2 km, 3 jembatan panjang dan 1 underpass dengan total 4,9 km, empat bendungan selesai pada 2020 yang akan menambah tampungan air sebesar 214,67m3, 20 unit Rumah Susun yang telah diresmikan, dan 9 unit Rumah Khusus yang telah selesai.

"Semua capaian kerja tersebut tentunya harus dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga publik dapat mengetahuinya dengan harapan memperoleh trust atau kepercayaan masyarakat. Hal ini penting agar pemerintah dapat menjalankan programnya dengan baik dan melakukan inovasi pelayanan publik dengan kualitas yang terus meningkat. Terlebih Kementerian PUPR merupakan salah satu Kementerian dengan APBN terbesar, sehingga kita harus terus meningkatkan pelayanan informasi dan kehumasan sebagai bentuk transparansi dan akuntanbilitas," kata Endra Atmawidjaja, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Kementerian PUPR Dwi Purwantoro, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Selasa (27/10).

Dalam proses pembangunan, dikatakan Endra, komunikasi menjadi faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan suatu pembangunan infrastruktur. Namun dalam realita di lapangan, sering terjadi krisis komunikasi yang akan dihadapi oleh insan humas, terlebih di tengah arus informasi dan perkembangan teknologi yang dapat menyebabkan disinformasi serta hoaks.

"Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengingatkan kepada seluruh jajaran kabinetnya untuk membenahi komunikasi publik di setiap Kementerian/Lembaga agar tidak memunculkan polemik di setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, seperti halnya yang terjadi pada saat pengesahan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Dirinya berharap dengan penyelenggaraan acara tersebut dapat meningkatkan kemampuan para pelaksana tugas komunikasi publik di lingkungan Kementerian PUPR untuk mengolah data dan informasi publik serta meningkatkan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Melalui konsolidasi ini kita juga berharap dapat membangun jejaring kerja/networking yang kuat dalam meningkatkan penyebar luasan dan pelayanan informasi kepada masyarakat serta mengatasi krisis komunikasi bersama agar reputasi Kementerian PUPR semakin baik dan dukungan masyarakat semakin besar," tuturnya.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari saat menyampaikan materi mengatakan, menjalin hubungan baik dengan media merupakan salah satu cara yang paling efektif menyampaikan pesan dengan jangkauan yang jauh.

"Dengan komunikasi yang lancar, narasumber dapat menjalin hubungan yang baik, sehat dan profesional dengan wartawan untuk memberikan efek lancarnya informasi," tuturnya.

Selain Ketum PWI Pusat Atal S Depari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mochtar dan Merdi Sofiansyah menjadi pemateri dalam acara yang di Moderatori Dar Edi Yoga yang juga Wakil Bendahara Umum PWI Pusat ini.

Kegiatan konsolidasi yang diikuti secara tatap muka oleh 50 peserta yang mengikuti langsung dengan mengikuti protokol kesehatan ini,diikuti juga oleh 180 peserta secara daring dari perwakilan Balai Daerah Kementerian PUPR di seluruh Indonesia yang terdiri dari Pejabat Fungsional Pranata Humas, Pengelola Materi Informasi, Penelaah Publikasi, dan Perwakilan PWI Daerah Istimewa Yogyakarta yang di jadwalkan pada hari kedua pelaksanaan Konsolidasi.

(HERS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi