Prodi Sastra Indonesia USU Bahas Linguistik Forensik Lewat Kuliah Daring

Prodi Sastra Indonesia USU Bahas Linguistik Forensik Lewat Kuliah Daring
Kuliah Daring Prodi Sastra Indonesia USU. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) membahas tema tentang Linguistik Forensik dalam kegiatan bertajuk kuliah dalam jaringan (daring).

Kegiatan yang dipandu moderator Dr Dra Gustianingsih, MHum itu menghadirkan pakar linguistik forensik yang juga Kepala Pusat Studi Linguistik Universitas Bandar Lampung Susanto, MA, PhD.

Dekan FIB USU Dr Budi Agustono, MS yang membuka acara mengapresiasi kegiatan kuliah daring Prodi Sastra Indonesia tersebut.

"Tema yang diangkat dalam kuliah daring juga cukup aktual dan saya berharap melalui kuliah ini, kita mendapat pengetahuan yang lebih mendalam tentang linguistik forensik ini," ujarnya.

Sejarawan yang aktif menulis di media massa itu mengatakan pada era kemajuan teknologi informasi saat ini, ilmu bahasa menjadi bagian penting dalam upaya penyampaian informasi.

Dekan FIB USU, Dr Budi Agustono membuka kuliah daring Prodi Sastra Indonesia.
"Linguistik forensik merupakan sebuah ilmu cabang kebahasaan yang saat ini sedang menjadi pembahasan yang cukup hangat, khususnya dalam beberapa kasus ujaran kebencian dan tindak kriminal lainnya yang ada kaitannya dengan barang bukti yang bisa ditelaah lewat ilmu bahasa," ujarnya, Jumat lalu.

Ketua Program Studi Sastra Indonesia Drs Haris Sutan Lubis, MSP yang diwakili Sekretaris Drs Amhar Kudadiri MHum mengatakan, animo peserta yang mengikuti kuliah daring cukup tinggi.

"Tercatat ada 360 peserta yang mendaftar. Mereka berasal dari berbagai daerah, ada yang dari universitas, kementerian, balai bahasa dan badan bahasa pusat. Daerah asal peserta juga cukup beragam, merepresentasikan Sabang sampai Merauke," tegasnya.

Pihak Prodi Sastra Indonesia, imbuhnya, berterimakasih kepada pihak dekanat, khususnya Dekan FIB USU, Wakil Dekan I Prof Mauly Purba, Wakil Dekan II Dra Heristina Dewi MPd dan Wakil Dekan III Prof Ikhwanuddin Nasution yang mendukung kegiatan tersebut.

Kepala Pusat Studi Linguistik Universitas Bandar Lampung Susanto, MA, PhD dalam paparannya antara lain menjelaskan tentang perkembangan linguistik forensik khususnya dalam penegakan hukum.

"Para pakar linguistik forensik sering dijadikan saksi ahli oleh kepolisian untuk menelaah suatu kasus yang melibatkan tentang kebahasaan. Misalnya seperti ujaran kebencian, atau adakah unsur ancaman melalui bahasa verbal maupun non-verbal," ujar Susanto, PhD.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi