Serahkan secara simbolis BLT Covid-19 (Analisadaily/Tohong P Harahap)
Analisadaily.com, Gunungtua - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada perwakilan penerima warga terdampak pandemi Covid-19.
Penyerahan secara langsung yang dilakukan di alun-alun Gunungtua. Andar menyampaikan, penyaluran BLT dari APBD ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta terhadap warganya yang terdampak Covid-19.
“Kita akui banyak warga yang terdampak, namun belum tercover di program bantuan yang ada. Karena itu kita menganggarkan dana untuk mengcover warga yang belum menerima bantuan atau program bantuan apapun dari pemerintah,” kata Andar, Rabu (26/8).
Disebutkannya, masa pandemi Covid-19 diprediksi masih lama. Karena itu ia berharap agar warga menggunakan bantuan sebaik mungkin. Ia juga mengingatkan agar warga melaporkan apabila nantinya ada petugas yang melakukan pemotongan terhadap bantuan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban yang ada,” harapnya.
Ketua Panitia Penyaluran BLT APBD Kabupaten Paluta, yang juga Kepala Dinsos Paluta, Ongku Bangsawan Hasyim menyampaikan, pelaksanaan penyaluran BLT bagi warga terdampak Covid-19 untuk meringankan beban.
“Bantuan ini juga tidak diberikan kepada pemilik UMKM yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dan juga warga penerima BPNT, PKH, BST, kartu prakerja dan penerima BLT Dana Desa,” terangnya.
Adapun besaran bantuan sosial yaitu sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan dengan total Rp 1.800.000 per kepala keluarga. Persyaratan penerima bantuan yakni memiliki Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Paluta. Kepala Keluarga memiliki KTP Kabupaten Paluta.
Kemudian berdomisili di Kabupaten Paluta selama pandemi Covid-19, untuk keluarga yang memiliki KTP Kabupaten Paluta sebagaimana dimaksud namun berdomisili di luar Kabupaten Paluta, dan pada saat Pandemi Covid-19 tinggal atau berada di Kabupaten Paluta dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.
Penetapan data calon penerima bansos yakni usulan bansos keluarga terdampak Covid-19 dari kades atau lurah dilakukan sanding data oleh perangkat daerah terkait, agar tidak ada penerima bantuan ganda berdasarkan data nomor KK, NIK dari Disdukcapil Paluta.
Adapun data jumlah penerima bantuan sosial yang terdampak adalah 3.884 penerima dengan rincian kecamatan Padang Bolak 1.493 KK, Batang Onang 220 KK, Halongonan 351 KK, Dolok 98 KK, Haltim 393 KK, Hulu Sihapas 6 KK, Padang Bolak Julu 53 KK, Padang Bolak Tenggara 570 KK, Portibi 437 KK, Simangambat 203 KK, dan Ujung Batu 60 KK.
(ONG/RZD)