Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Jurtul Togel

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Jurtul Togel
Kedua juru tulis togel yang ditangkap Polres Tanjungbalai (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubag Humas, Iptu AD. Panjaitan menerangkan, kedua pelaku masing-masing berinisial H (36) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan RIN alias Riki (37) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Panjaitan menjelaskan dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti 27 lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel, 10 lembar kertas kosong yang belum berisi nomor pesanan, dua pulpen, satu eksampler buku tafsir mimpi dan uang sebesar Rp1.074.000.

"Kedua tersangka ditangkap setelah petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan mendalam tentang permainan judi togel di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan," kata Panjaitan, Kamis (27/8).

Kemudian petugas yang dipimpin Kanit I dan II Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengepungan terhadap Kedai Kopi Siregar dan menangkap kedua tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dibawa beserta barang bukti yang disita ke Mapolres Tanjungbalai," tukasnya.

(RM/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi