Empat Tersangka Pengguna Narkoba Ditangkap

Empat Tersangka Pengguna Narkoba Ditangkap
Keempat tersangka setelah diamankan Reskrim Polsek Galang, Deli Serdang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Galang - Tim Rerese Kriminal Kepolisian Sektor Galang, menangkap 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba di Gang Mulia Dusun 3 Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Kepolisian Sektor Galang, AKP RGM Hutagalung mengatakan, keempat tersangka di antaranya TAR (38) warga Gg. Mulia Dusun 3 Desa Galang suka Kec. Galang, S (28) warga Dusun 2 Desa Karang Anyar, Lubuk Pakam.

Lalu, DS (28) warga Dusun 3 Desa Jaharun B kec Galang dan SW (Pr) (19) warga Dusun 6 Desa Kotasan kec Galang, Deli Serdang.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan, ada memakai narkotika di Gg. Mulia dusun 3 desa Galang suka atau tepatnya di rumah tersangka TAR.

Unit Reskrim Polsek Galang yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda E David, melakukan penyelidikan di rumah tersangka Senin (7/9) malam.

Di tempat kejadian perkara petugas melakukan penggeledahan dan mendapati 1 set alat hisap sabu-sabu dan 3 sekop terbuat dari pipet masih terdapat bercak sabu.

Saat diinterogasi, keempatnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya sehingga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Galang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya, barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Hutagalung, Selasa (8/9).

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi