Seorang Pejalan Kaki Meninggal Ditabrak Mobil Tangki BBM

Seorang Pejalan Kaki Meninggal Ditabrak Mobil Tangki BBM
Mobil Tangki milik Pertamina yang menabrak pejalan kaki di Aceh Barat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Meureubo - Seorang pejalan kaki, Andri Manto (61), warga Desa Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, meninggal dunia setelah ditabrak mobil tangki milik Pertamina dengan nomor polisi BL 9553 AN.

Insiden itu terjadi pada Selasa (8/9) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Meulaboh - Nagan Raya Desa Meureubo Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Sementara sopir tangki BBM Pertamina berinisial SM (49) warga Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mengalami lecet-lecet pada tangan dan memar pada bagian badan sebelah kiri.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono menjelaskan, sopir tangki Pertamina menabrak pejalan kaki itu diduga karena sopir dalam keadaan ngantuk.

Kejadian itu menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia di TKP dan kerugian materil diperkirakan Rp 40 juta.

"Sopir mengalami lecet-lecet pada tangan dan memar pada bagian badan sebelah kiri serta mobil tangki pertamina mengalami rusak pada bagian depan," ujar Ery Apriyono.

Adapun kronologi kejadian, mobil tangki Pertamina yang tanpa muatan itu melaju dari arah Naga Raya menuju Meulaboh. Sementara pejalan kaki berada di pinggir jalan sebelah kiri arah menuju Meulaboh.

Ketika mobil akan melintasi TKP laka lantas, dengan kondisi jalan lurus dan sepi diduga pengemudi mobil dalam keadaan mengantuk sehingga mengakibatkan mobil yang dikemudikannnya hilang kendali dan melaju kesebelah kiri jalan sehingga langsung menbrak pejalan kaki dan pagar rumah warga yang berada di sekitar TKP. Akibat laka lantas tersebut, pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Sopir pengemudi mobil tangki BBM tersebut dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tukasnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi