Satgas gabungan melakukan razia masker di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/9). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww)
Analisadaily.com, Madina - Kabupaten Mandailing Natal masuk zona kategori risiko tinggi penyebaran virus Corona. Status ini mengalami kenaikan dari sebelumnya yang masih dalam kategori zona hijau.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Drs Sahnan Pasaribu bersama Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin Nasution menyampaikan, kenaikan status ini berdasarkan peta risiko yang dikeluarkan Satgas penanganan Covid-19 pusat.
“Hingga saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Madina 33 orang. Jumlah ini bertambah dua orang bila dibanding hari sebelumnya, 31 orang,” kata Sahnan dilansir dari
Antara, Rabu (16/9).
Ke-33 orang terkonfirmasi tersebut, 31 orang berada di Kecamatan Panyabungan, satu orang di Kecamatan Siabu dan satu orang di Kecamatan Naga Juang.
Kata dia, memutus rantai penyebaran virus Corona ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah mengeluarkan Perbub tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam Perbub itu dijelaskan kewajiban mematuhi protokol kesehatan untuk perlindungan kesehatan bagi perorangan.
Dengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker, atau pelindung wajah bila hendak keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui kesehatannya.
Juga membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS.
Perlindungan kesehatan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi, penyedian sarana cuci tangan, upaya penapisan dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang melaksanakan aktivitas.
Serta upaya pengaturan jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala dan sebagainya.
Selain itu Pemkab Madina dalam hal ini Dinas Kesehatan juga melakukan langkah 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang didukung 3 T (Testing, Tracing dan Treatmen).
Selain itu Pemda juga menginstruksikan pengadaan masker dua pisces per jiwa yang didanai dari Dana Desa.
Pengadaan masker bagi warga ini sesuai dengan surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin Nasution mengatakan, harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Corona dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam memutus penyebarannya, Syarifuddin, menyebut pihaknya sendiri juga mengalami tantangan dalam menjalankan tugas.
"Kontak erat yang mau di-tracing tidak menerima dan tidak mau ditracing, mereka juga meminta surat resmi yang menyatakan si pasien itu positif, sementara surat resmi itu bisa sampai ke kita beberapa hari, ini yang jadi kendala bagi kami," kata dia.
Meskipun begitu pihaknya tidak akan menyerah melakukan tracing bagi orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif Corona itu.
"Karena kalau kita tetap tunggu surat resmi berapa orang lagi yang akan terpapar dari si kontak erat yang tidak mau isolasi tadi. Kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," harapnya.
(CSP)