Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Paluta, Lairar Rusdi Nasution. (Analisadaily/Tohong P Harahap)
Analisadaily.com, Gunungtua - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mencatat 6 tambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (16/9).
Secara akumulatif, sampai saat ini total jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona Covid-19 di Kabupaten Paluta mencapai 10 kasus.
"Tambahan 6 kasus baru berasal dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi. Adapun temuan kasus ini bermula dari 73 kontak erat pasien terkonfirmasi positif tertanggal 12 September lalu," kata Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution, Kamis (17/9).
Setelah dilakukan penelusuran dan pengetesan terhadap seluruh kontak erat pasien positif 04 didapati hasil per tanggal 15 September kemarin dengan 6 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dengan adanya tambahan 6 kasus baru, maka pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Paluta menjadi 10 orang, dengan rincian 7 orang pasien masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Sisanya sebanyak 3 orang dinyatakan sembuh," ungkapnya.
Seiring dengan meningkatnya kondisi masyarakat yang terpapar di lingkungan Kabupaten Paluta, Tim Gugus Tugas Covid-19 berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk dapat saling mengingatkan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pemkab Paluta melalui Tim Gugus Tugas sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020.
"Insya Allah dalam beberapa hari ke depan setelah peraturan ini ditandatangani Ketua Tim Gugus Tugas Paluta akan kita sosialisasikan kepada masyarakat secara berjenjang," pungkasnya.
(ONG/RZD)