Bawaslu Asahan Panggil 2 Oknum ASN

Bawaslu Asahan Panggil 2 Oknum ASN
Bawaslu Asahan panggil 2 oknum ASN (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan memanggil 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, dan Siti Rosmita Hasibuan, Kabid Trantib di Dinas Satpol PP Asahan.

Pantauan Analisadaily.com, Kamis (17/9), kedua oknum ASN tersebut mendatangi kantor Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu Asahan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua ASN saat diwancarai tidak memberikan komentar apapun terkait pemanggilan oleh Bawaslu.

"Tanyakan aja Bawaslu Asahan langsung, saya tidak bisa memberikan keterangan, hanya saja saya diberi tiga pertanyaan oleh pihak Bawaslu," ujar Rahmat Hidayat Siregar.

Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, ketika diwawancari membenarkan ada 2 oknum ASN dipanggil untuk klarifikasi atas adanya temuan Bawaslu Asahan.

"Ini ada temuan Bawaslu Asahan terhadap dua ASN tersebut menghadiri kegiatan Bapaslon Surya-Taufik pada saat pendaftaran ke KPUD Asahan beberapa hari lalu," ungkap Khomaidi.

Dia juga tidak bisa menjelaskan dengan rinci hasil klarifikasi yang dilakukan oleh anggotanya.

"Saya belum bisa jelaskan dengan rinci hasil klarifikasi yang dilakukan anggotanya kepada kedua ASN tersebut," ujarnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi