Peta perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Mandailing Natal. (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal/ANTARA)
Analisadaily.com, Mandailing Natal - Berdasarkan update terbaru gugus tugas Covid-19 Mandailing Natal pada Sabtu (19/09) jumlah terkonfirmasi positif virus Corona di berjumlah 57 orang.
Jumlah ini mengalami peningkatan bila dibanding data pada Jumat (18/9) yang jumlahnya 33 orang.
Berdasarkan peta sebaran, ke 55 orang terkonfirmasi positif tersebut ada di Kecamatan Panyabungan, satu orang di Kecamatan Siabu dan satu orang di Kecamatan Naga Juang.
Juga tercatat delapan konfirmasi selesai isolasi yakni tujuh orang dalam pantauan RSUD Panyabungan dan satu orang pantauan Puskesmas Naga Juang.
Sedangkan kontak erat yang sudah selesai karantina tercatat 61 orang yang dalam pantauan Puskesmas Panyabungan Jae.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara gugus tugas Covid-19 Mandailing Natal, Sahnan Pasaribu mengatakan, orang yang terkonfirmasi sebagian ada yang dirawat di rumah sakit yang ada Madina dan di luar Madina, sebagian lagi isolasi mandiri di rumah.
“Mengingat saat ini Mandailing Natal masuk dalam zona resiko tinggi penyebaran COVID-19, saya minta kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan,” kata Sahnan dilansir dari
Antara, Sabtu (19/9).
Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal, Drs Dahlan Hasan Nasution, menyebut situasi penyebaran virus Corona di Madina cukup serius. Hal ini disebabkan masih rendah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Untuk pengendalian penyebaran virus Corona ini Bupati Mandailing Natal juga telah mengeluarkan Perbup nomor 30 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam Perbub tersebut dijelaskan kewajiban mematuhi protokol kesehatan untuk perlindungan kesehatan bagi perorangan dengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker atau penutup hidung, mulut hingga dagu atau pelindung wajah bila hendak keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui kesehatannya.
Juga membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS.
Perlindungan kesehatan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi, penyedian sarana cuci tangan, upaya penapisan dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang melaksanakan aktivitas.
Serta upaya pengaturan jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala dan sebagainya.
Selain itu Pemkab Madina dalam hal ini Dinas Kesehatan juga melakukan langkah 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang didukung 3 T (Testing, Tracing dan Treatmen).
Selain itu Pemda juga menginstruksikan pengadaan masker dua pisces per jiwa yang didanai dari Dana Desa.
(CSP)