Sah, Pilkada Asahan 2020 Diikuti Tiga Paslon

Sah, Pilkada Asahan 2020 Diikuti Tiga Paslon
Komisioner KPU Asahan usai rapat pleno tertutup menetapkan paslon peserta Pilkada 2020 (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - KPU Asahan menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) Asahan tanggal 9 Desember 2020.

"Ada tiga bapaslon yang ditetapkan menjadi pasangan calon, yakni Nurhajizah Marpaung berpasangan dengan Henri Siregar, Surya berpasangan dengan Taufik ZA dan Rosmasnyah berpasangan dengan Winda Fitrika," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, didampingi empat komisioner lainnya usai melaksanakan pleno tertutup di Aula Kantor KPU Asahan, Rabu (23/9).

Menurutnya penetapan pasangan calon tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Asahan Nomor: 256/PL.02.03-kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Penetapan pasangan calon ini sudah kita tetapkan secara pleno dan hasilnya ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Asahan," jelasnya.

Lebih lanjut Hidayat menjabarkan, ketiga pasangan calon yang maju dalam Pilkada Asahan adalah Nurhajizah-Henri Siregar diusung Partai Gerindra, PKB, PKS dengan jumlah 12 kursi.

Kemudian pasangan Surya-Taufik ZA diusung Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, Perindo, PKPI dengan jumlah 24 kursi, serta pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura dengan jumlah 9 kursi.

"Tiga pasangan calon yang baru kita tetapkan sudah memenuhi syarat dalam jumlah kursi. Sedangkan, untuk pengambilan nomor urut pasangan akan kita buat di Hotel Sabty Garden Kisaran pada Kamis 24 September 2020," ujarnya.

Dia juga berharap kepada pasangan calon maupun tim pemenangan tidak mendatangkan massa. Hal ini untuk mematuhi protokoler kesehatan.

"Kami nanti akan menyiapkan live streaming di media sosial untuk dilihat demi mengutamakan dan menjalankan protokol kesehatan," tukas Hidayat.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi