Mantan Kadus di Sergai Simpan Sabu-sabu

Mantan Kadus di Sergai Simpan Sabu-sabu
Penangkapan mantan kepala dusun yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Tanjung Beringin - Diduga memiliki narkoba berjenis sabu-sabu, seorang mantan Kepala Dusun (Kadus) VIII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tak berkutik ketika ditangkap polisi.

Pelaku berinisial S diciduk Satres Narkoba Polres Sergai di sebuah kantor koperasi, Jalan Masjid Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (24/9) sore.

Informasi dihimpun Analisadaily.com, penangkapan itu sempat menghebohkan warga sekitar dan turut disaksikan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Indra Syahputra, Sekretaris Desa M. Bahrum Akbar Siregar dan Kadus V Iskandar Zulkarnain.

Setelah ditangkap, pelaku berikut barang buktinya diboyong ke Mapolres Sergai guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Pekan Tanjung Beringin, M. Bahrum Akbar Siregar, melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penggerebekan di salah satu kantor koperasi.

"Ya benar, ada penggerebekan kasus narkoba," kata Bahrum, Jumat (25/9).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Herison Manullang, juga membenarkan penangkapan seorang pemilik narkoba di Desa Pekan Tanjung Beringin.

(MZ/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi