Ihwan Ritonga: Tangkap Bandarnya, Jangan Hanya Bakar Barak (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, (DPRD Sumut) H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mendesak Kapolres Labuhanbatu tidak berhenti pada pembongkaran dan pembakaran barak Narkoba yang ada di Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Menurutnya, yang paling penting adalah menangkap bandar dan membongkar jaringan peredaran Narkoba hingga ke akarnya.
Pernyataan itu disampaikan Ihwan menanggapi viralnya aksi seorang ibu rumah tangga yang nekat menggerebek barak Narkoba seorang diri sebelum akhirnya aparat Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan, membongkar, dan membakar barak tersebut serta mengamankan sejumlah alat hisap sabu.
Berbicara kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (26/6/2026), politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan Narkoba tidak dapat diukur hanya dari dibakarnya bangunan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan Narkotika.
"Aparat penegak hukum harus menangkap bandar Barkoba yang ada di video viral emak-emak yang menggerebek sarang Narkoba itu. Jangan hanya membakar baraknya saja, tapi bandarnya tidak ditangkap. Ini sama saja dengan pembiaran," tegas Ihwan.
Ihwan merespon peristiwa tersebut terjadi, Rabu (24/6/2026) di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Seorang ibu rumah tangga nekat mendatangi seorang diri sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Aksi berani tersebut direkam warga dan kemudian viral di media sosial.
Tak lama setelah video itu menyebar luas, aparat Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan, membongkar, serta membakar barak tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan alat hisap sabu (bong).
Menyikapi hal itu, Ihwan mengatakan, keberanian seorang ibu rumah tangga menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang Narkoba Rabu lalu merupakan tamparan keras bagi Polres Labuhanbatu.
Ia mempertanyakan mengapa warga biasa mampu mengetahui keberadaan lokasi tersebut lebih dahulu dibanding Polres Labuhanbatu yang memiliki fungsi intelijen, penyelidikan, Bhabinkamtibmas, dan jaringan informasi.
"Mengapa emak-emak itu bisa menggerebek? Mengapa Kapolres Labuhanbatu dan tidak bisa menggerebeknya lebih awal? Ini yang harus menjadi bahan evaluasi. Polisi harus benar-benar menangkap bandarnya, bukan hanya membongkar bangunannya," ujarnya.
Ihwan juga menyinggung lagu yang dipopulerkan penyanyi Sumatera Utara, Siti Mawarni, yang menurutnya menggambarkan keresahan masyarakat terhadap maraknya Narkoba di daerah ini.
"Polisi harus ingat lagu Siti Mawarni, salah satu liriknya menyebut 'banyak Narkoba di Sumut'. Ini memang hanya sebuah lagu, tetapi menjadi pengingat bahwa masyarakat masih merasakan ancaman Narkoba. Karena itu Kepolisian harus membuktikan bahwa negara hadir memberantas peredarannya," katanya.
Menurut Ihwan, apabila bandar tidak ditangkap, maka praktik peredaran Narkoba berpotensi muncul kembali di lokasi lain meski barak yang lama telah dimusnahkan. Karena itu, ia meminta Polres Labuhanbatu mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap seluruh jaringan pemasok, pengedar, kurir, bandar, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
Ihwan menegaskan, pemberantasan Narkoba harus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, dan perlindungan masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan berdaulat.
Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret di lapangan, antara lain menangkap bandar dan membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke aktor intelektualnya.
Kemudian, memutus jalur distribusi Narkotika dari pemasok, kurir, hingga pengedar di tingkat bawah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berani melaporkan keberadaan bandar Barkoba serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti membekingi atau terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika.
"Kalau hanya membakar baraknya, tetapi bandarnya lolos, maka persoalan Narkoba tidak akan pernah selesai. Yang harus dihancurkan adalah jaringannya. Itu baru sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat," tegas Ihwan.
Dalam kesempatan itu, Ihwan meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu agar pengawasan terhadap peredaran Narkoba di tingkat desa dan kelurahan semakin diperkuat.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi merasa harus bertindak sendiri menghadapi peredaran Narkoba.
"Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai warga merasa hukum tidak bekerja sehingga memilih mengambil tindakan sendiri. Pemberantasan Narkoba harus dilakukan secara cepat, konsisten, menyasar bandar, dan membongkar seluruh jaringannya sampai tuntas," pungkasnya.
(NAI/NAI)