Kelompok Cipayung Plus Aksi Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Padanglawas

Kelompok Cipayung Plus Aksi Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Padanglawas
Cipayung Plus unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus yaitu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), HMI, KAMMI, HIMMAH, dan Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Padanglawas, Jumat (9/10).

Aksi mahasiswa dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Sibuhuan, kemudian berjalan ke gedung dewan. Di halaman Kantor DPRD para mahasiswa dengan membawa adribut dan bendera organisasi menggelar orasi menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Hari ini kami menyatakan sikap dan kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR yang kami nilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik selaku penyambung lidah rakyat. Karena keputusan yang dilakukan DPR RI banyak menuai kontra dan merugikan rakyat," teriak salah satu mahasiswa.

"Kami juga meminta kepada DPRD Padanglawas agar hadir di hadapan kami untuk menjawab, berdialog dan sekaligus bisa menyampaikan aspirasi atau tuntutan kami ke DPR RI," sambungnya.

Salah satu pasal yang menjadi tuntunan mahasiswa tersebut antara lain, menolak UU Cipta Kerja karena tidak pro terhadap rakyat kecil, seperti yang terdapat dalam pasal 88 C ayat 1 dan 2, pasal 154 A, ayat 1.

Sementara terkait kontrak kerja UU tenaga kerja pasal 59: (1) dihapus, pasal 66: (1) dihapus. Menurut mereka, hal itu merugikan kaum pekerja.

"Kami juga meminta kepada DPRD Padanglawas agar menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) pembatalan UU Omnibus Law," ungkap mahasiswa perwakilan dari KAMMI.

Usai mahasiswa menyampaikan orasi, sejumlah anggota dewan, Pahmi Anwar Nasution, Irsan B Harahap, Arpin, dan Hasan, menjumpai pengunjukrasa.

Dihadapan mahasiswa, Fahmi mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan mereka sampaikan kepada pemerintah.

"Kami dapat memahami tuntutan para mahasiswa, dan aspirasi mahasiswa ini akan kami sampaikan kepada pemerintah," ungkap Fahmi.

Usai mendapat penjelasan dari anggota dewan, para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi