Polisi menunjukkan benda tajam yang didapat dari seorang remaja, Jumat (9/10). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polisi tangkap pelaku anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumut, Jumat (9/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam saat razia.
Saat di interogasi Polisi diperoleh keterangan, ketiga pelaku membawa senjata tajam tersebut yang akan digunakan untuk keributan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Ketiga pelaku masing-masing berusia 14, 17 dan 18 tahun.
Kabid humas polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi mengamankan ketiga pelaku yg membawa senjata tajam berupa parang, samurai dan pisau untuk berdemo saat ini sedang di mintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
"Benar polisi mengamankan 3 remaja yang akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Tatan.
(JW/CSP)