Ratusan Buruh dan Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Ratusan Buruh dan Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Ratusan massa solidaritas FSPMI menggelar aksi di kantor Bupati dan Kejari Padanglawas Senin (2/11). (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Aksi penolakan terhadap Undang- undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergulir.

Di Padanglawas ratusan massa dari Solidaritas Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama mahasiswa peduli buruh melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Palas di komplek SKPD terpadu Sigala gala, Senin (2/11).

Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster dan spanduk untuk menegaskan penolakan pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai akan merugikan rakyat Indonesia.

"Atas nama buruh, dengan tegas kami menolak disahkannya undang undang Omnibus Law Cipta Kerja," tegas salah seorang koordinator aksi, Muhammad Amaluddin Siregar di hadapan ratusan massa.

Menurut Amaluddin, undang undang Cipta Kerja akan merugikan para pekerja dan menguntungkan bagi korporasi pemilik modal.

Selain itu, massa buruh juga meminta kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum kabupaten tahun 2021.

"Buruh dan pekerka hari ini sangat tersiksa, kami minta pemerintah untuk menaikkan upah minimum kabupaten," kata Amaluddin.

Menemui dan menerima aspirasi buruh dan mahasiswa, Kabag Hukum Pemkab Palas, Agus Daulay mengatakan, akan menyampaikan aspirasi para buruh ke pimpinan.

Usai melakukan aksi, massa membubarkan diri, yang sebelumnya juga sudah melakukan aksi di kantor Kejari dan Polres Padanglawas.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi