Dugaan Korupsi Dana Desa, HS Ditangkap di Jambi

Dugaan Korupsi Dana Desa, HS Ditangkap di Jambi
Mantan Kepala Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, HS (35) saat ditangkap di Jambi, Selasa (3/11). (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Diduga korupsi dana desa (DD), mantan Kepala Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, HS (35) ditangkap di Jambi oleh tim Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Bambang Gunadi Hutabarat menjelaskan, tersangka HS ditangkap di warung tuak, Desa Bungu, Provinsi Jambi dibantu oleh personil Sat Reskrim Polsek Bajubang.

Tersangka HS ditangkap atas dugaan korupsi dana desa tahun 2018 dan 2019 Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

HS sudah setahun lebih menjadi buron Sat Reskrim Polres Batubara. Kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 431 juta lebih pada tahun 2018 dan 2019.

AKP Bambang menambahkan, HS diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Hal itu tertuang dalam pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 dari undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2001 tantang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita menghimbau agar para Kades berhati-hati dalam penggunaan dana desa, kalau ada kesulitan konsultasikan dengan penegak hukum,” kata AKP Bambang, Selasa (3/11).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Batubara, Radiansyah Lubis, meminta para Kades di Batubara agar menggunakan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadikan peristiwa yang dialami mantan Kades Gunung Rante sebagai pelajaran,” pinta Radiansyah.

Kepala Inspektorat Batubara, Attarudin, juga mengingatkan supaya Kepala Desa di Batubara dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa dengan sebaik mungkin.

“Transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” harap Attarudin.

(AP/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi