Pelatihan bagi anggota Koperasi Masyarakat Sejahtera Medan Deli (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Koperasi Masyarakat Sejahtera merupakan koperasi unggulan yang berpihak pada kelompok MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di tingkat Kecamatan Medan Deli.
Berdasarkan Undang-Undang yang mengatur Koperasi, pada Pasal 3 disebutkan, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mutia Arda dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FEB UMSU) mengatakan, Koperasi Masyarakat Sejahtera juga membantu modal bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam menciptakan suatu lapangan usaha dengan sistem Sisa Hasil Usaha (SHU).
“SHU adalah selisih dari semua pemasukan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau total biaya dalam satu tahun buku,” kata Mutia, Rabu (11/11).
Selain itu, Koperasi Masyarakat Sejahtera juga membantu perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki produk dalam bidang penjualan dan pemasaran dengan sistem konsinyasi.
“Sistem konsinyasi bentuk kerja sama penjualan yang dilakukan pemilik barang/produk dengan koperasi. Pemilik produk/barang menitipkan barangnya kepada koperasi untuk dijual di tokonya,” terangnya.
Pengabdian masyarakat dilakukan di salah satu rumah anggota Koperasi Masyarakat Sejahtera, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar. Kegiatan ini dilakukan dengan membatasi peserta pelatihan dan mematuhi protokol kesehatan.
Pelatihan ini membantu kelompok MBR yang menjadi anggota Koperasi Masyarakat Sejahtera Kecamatan Medan Deli dalam berinovasi, dengan diversifikasi produk serta pengelolaan keuangan dan memperluas daerah pemasarannya.
“Sehingga pendapatan mereka meningkat dan perekonomian keluarga juga meningkat. Hal ini dapat mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di wilayah tersebut,” terang Mutia.
Metode yang digunakan adalah melakukan penyuluhan tentang pentingnya inovasi dan diversifikasi produk. Pengelolaan keuangan dilakukan secara praktik penggunaan Aplikasi SIAPIK dengan HP Android dan pemasaran produk dengan menggunakan brosur online dari website imooji.
“Hasil yang diharapkan terciptanya keanekaragaman produk serta pengelolaan keuangan usaha yang baik, dan produk anggota Koperasi Masyarakat Sejahtera semakin terkenal di masyarakat luas,” tandasnya.
(RZD)