8 Personel Polrestabes Medan Dipecat dengan Tidak Hormat

8 Personel Polrestabes Medan Dipecat dengan Tidak Hormat
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 8 polisi di Mapolrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebanyak 8 orang personel di jajaran Polrestabes Medan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Apel PDTH digelar dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Dari 8 orang yang dipecat hanya 1 orang yang hadir. Sisanya hanya disimboliskan dengan foto mereka yang dibawa ke lapangan apel. Sedangkan upacara pemecatan dilakukan dengan cara melepaskan atribut kepolisian.

"Hari ini ada 8 orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (16/11).

Adapun 8 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat itu antara lain karena disersi dan terlibat kasus narkoba.

"8 yang dipecat antara lain 7 orang tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut, serta 1 orang terlibat kasus narkoba," terang Riko.

Dalam apel yang dihadiri para pejabat utama jajaran Polrestabes Medan ini, Kapolrestabes Medan juga memberikan penghargaan kepada 76 orang personel yang dinilai berhasil mengungkap berbagai perkara.

"Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita. Jangan sampai kita seperti mereka, khususnya seperti rekan-rekan yang di PTDH," pungkas Kapolrestabes.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi