Kesiapan RS, Obat, dan Alat Kesehatan untuk Covid-19 Cukup

Kesiapan RS, Obat, dan Alat Kesehatan untuk Covid-19 Cukup
Warga menjalani tes usap (swab test) di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2020) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Analisadaily.com, Jakarta - Kesiapan rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia tercukupi. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir.

Abdul Kadir menerangkan, saat ini persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen, sehingga masih dapat menampung pasien Covid-19 apabila terjadi peningkatan.

Namun, Kadir juga menerangkan, pemerintah telah menyiapkan strategi apabila tiba-tiba terjadi lonjakan yang signifikan dari kasus baru Covid-19 yang membutuhkan perawatan.

"Manakala tingkat keterisian tempat tidur meningkat di atas 50 persen atau bahkan sampai 100 persen, Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur untuk pasien COVID-19, tentunya dengan ruang isolasi dan ruang ICU," kata dia, dilansir dari Antara, Senin (23/11).

Untuk ketersediaan obat dan alat kesehatan yang disiapkan Kementerian Kesehatan, saat ini juga sudah sangat tercukupi.

Kadir mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yaitu dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat mengatakan, Kementerian Kesehatan bersama fasilitas layanan kesehatan terus melakukan pelacakan di tingkat kecamatan sampai dengan Puskesmas.

Budi menyebut pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan percepatan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dengan menerjunkan lebih dari 5000 orang pelacak kontak di 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19.

"Tracing rasionya 1:30, yaitu satu pasien berbanding 30 orang yang dilacak. Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dalam jumlah massa besar dan juga dilakukan pemantauan lebih intensif terjadinya penularan pada 14 hari ke depan," tandas Budi.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi