Pemasang Spanduk Tolak Kedatangan HRS Diserahkan Warga ke Polisi

Pemasang Spanduk Tolak Kedatangan HRS Diserahkan Warga ke Polisi
Dua pemasang spanduk penolakan terhadap kedatangan HRS yang diamankan warga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batangkuis - Dua lelaki yang memasang spanduk penolakan terhadap kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Sumatera Utara diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Batangkuis, Senin (23/11).

Keduanya yang masing-masing bernisial JH (29) dan RP (17) diamankan saat memasang spanduk di Jalan Arteri/ Sultan Serdang III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, dini hari tadi dengan menggunakan becak motor, empat orang lelaki sedang memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap kehadiran HRS di Sumut.

Kemudian sekelompok orang dari sebuah ormas mendatangi mereka. Dua orang pemasang spanduk berhasil kabur, sedangkan dua lainnya diamankan.

Selain itu warga juga menemukan sembilan lembar spanduk yang sudah terpasang dan enam spanduk yang belum sempat dipasang.

Kemudian spanduk bersama dua lelaki itu diserahkan ke Polsek Batangkuis.

"Mereka diserahkan warga ke Polsek Batangkuis lalu diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi