Tepergok Saat Beraksi, Pencuri Kabel Digiring ke Mapolresta Deli Serdang

Tepergok Saat Beraksi, Pencuri Kabel Digiring ke Mapolresta Deli Serdang
Pelaku pencurian kabel Telkom dibawa ke Mapolresta Deli Serdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Seorang pencuri kabel Telkom tertangkap saat sedang menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial ET (38) kemudian digiring ke Mapolresta Deli Serdang beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, mengatakan pihaknya juga sudah menerima laporan dari PT Telkom yang menjadi korban dari kasus pencurian tersebut.

"Saat ini PT Telkom Kabupaten Deli Serdang sudah membuat laporan di Polresta Deli Serdang dan kepada pelaku masih dalam pemeriksaan lanjut di Satreskrim Polresta Deli Serdang," kata Firdaus, Minggu (26/9).

Informasi diperoleh Analisadaily.com, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Pantailabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9) pagi.

"Pelaku sebanyak dua orang, namun seorang berhasil kabur dan saat ini jadi DPO," sebut Firdaus.

Sementara kabel yang dicuri para pelaku model tembaga berdiameter 0,6 yang ditanam dalam tanah.

Menurutnya pelaku melancarkan aksinya dengan menggali tanah. Setelah ditemukan, kabel lalu dipotong menggunakan gergaji, tang dan mesin grenda. Namun belum selesai, aksi mereka keburu dipergoki petugas Telkom.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Panther BK 1790 ES warna hijau tua, sebuah cangkul, sebuah linggis, dua unit gergaji besi, dua unit obeng, sebuah tembilang besi, sebuah martil, sebuah sekop, dua unit tang dan sebuah mesin grenda pemotong besi.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi