Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Divisi Humas Polri Gelar FGD di Polresta Deli Serdang

Divisi Humas Polri Gelar FGD di Polresta Deli Serdang
Foto bersama usai FGD di Polresta Deli Serdang terkait penanggulangan radikalisme dan terorisme (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Divisi Humas Mabes Polri mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme di Aula Polresta Deli Serdang, Kamis (26/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan beserta tim, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mamdagi.

Kemudian Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, Kabag Sumda Sri Pinem, Kasat Intelkam Kompol Amir Sinaga, Kasat Lantas Kompol Widodo, Kasat Binmas Kompol Adi S, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kesempatan itu Ahmad Ramadhan yang mewakili Kadiv Humas Polri mengatakan pihaknya mempunyai program pencegahan kontra radikal yang dilaksanakan di 24 Polda se Indonesia.

Menurutnya kontra radikal merupakan upaya Polri bersama stakeholder untuk melakukan nilai-nilai dan pemahaman wawasan kebangsaan kepada masyarakat demi menangkal kegiatan radikal.

"Pola pencegahan perlu dilakukan oleh Polri dengan cara preventif maupun preentif. Upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, seperti halnya kegiatan ini bertujuan untuk memerangi terorisme dan mencegah paham radikalisme yang masuk ke wilayah Indonesia," kata Ahmad Ramadhan.

Sementara Ustaz Makmun Rosyid dari Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat selaku narasumber menjabarkan situasi tentang perkembangan terorisme dan radikalisme serta animo penanggulangan yang sudah dilaksanakan masyarakat saat ini.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian paket sembako dari Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang kepada masing-masing peserta.

Kemudian tim Divisi Humas Polri berangkat menuju Polres Batubara untuk melanjutkan kegiatan yang sama.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi