Disetujui, APBD Kota Medan TA 2021 Sebesar Rp 5,15 Triliun

Disetujui, APBD Kota Medan TA 2021 Sebesar Rp 5,15 Triliun
APBD Kota Medan TA 2021 disetujui sebesar Rp 5,15 triliun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/11).

Sebelum penandatangan persetujuan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan.

Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho MT.

Selain itu, penandatanganan turut disaksikan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD dan sejumlah anggota dewan baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Pjs Wali Kota mengatakan, Pemko Medan melalui TAPD dan OPD terkait bersama dengan Banggar dan komisi-komisi di DPRD telah membahas Ranperda tentang APBD T.A 2021 secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel.

"Seluruh proses dan tahapan pembahasan dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan," kata Pjs Wali Kota, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Selasa (24/11).

Pjs Wali Kota mengungkapkan, tahun 2021 pemerintah pusat telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Sebab, pandemi Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

"Dengan APBD Kota Medan T.A 2021 ini nantinya diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan, serta dapat mendorong laju percepatan pembangunan kota sekaligus menjadi salah satu instrumen daerah dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini," ungkapnya.

Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 5,15 triliun. Dari sisi belanja daerah sebesar Rp 5,30 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,99 triliun.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp 150 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp. 0 (nol rupiah).

Atas dasar itulah, Pjs Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan perhatian secara penuh untuk membahas, memberi saran dan masukan sehingga APBD Kota Medan T.A 2021 dapat disetujui.

"Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat," harapnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi