Warga memberikan Hak Pilihnya. (Analisadaily/Qodrat Al-Qadri)
Analisadaily.com, Medan - KPU Kota Medan mengungkapkan akan melakukan sejumlah rekayasa baru dalam proses pemungutan suara yang tentunya sesuai anjuran protokol kesehatan Covid-19 yang diantaranya warga yang memilih akan diteteskan tinta sebagai tanda bahwa sudah menggunakan hak pilihnya.
"Benar, teknis nya nanti warga yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak mencelup jari ke tinta, melainkan tinta nya kita teteskan, dan ini upaya menekan angka penularan, bahkan mencegah adanya klaster di TPS," kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, Selasa (24/11).
Dikatakannya, selain penerapan tinta tetes pihak KPU Medan nantinya juga akan mengatur dan membagi jumlah pemilih sesuai jam pelaksanaan agar tidak terjadi kerumunan saat proses pemungutan suara berlangsung.
"Agar tidak ada kerumunan, setiap TPS dari 800 Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita Potong menjadi 500 DPT, dan ini teknis nya dalam 60 menit hanya kita beri slot maksimal 80 warga (dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00), selanjutnya di pukul 13.00 siangnya, sudah bisa dilakukan pemungutan suara bagi daftar pemilih tambahan," tutur Rinaldi.
Selain melakukan pembatasan jumlah pemilih, mantan jurnalis dan aktivis ini juga mengatakan telah menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu, membagikan sarung tangan sekali pakai, dan mengatur jaga jarak bagi warga yang akan memilih.
"Selain tinta tetes, nantinya di 4303 TPS yang ada di Kota Medan ini, kita sediakan tempat cuci tangan, baik di pintu masuk dan keluar, pemilih saat dibagikan surat suara juga kita bagikan sarung tangan sekali pakai, perisai wajah (face shield), dan nantinya ada fasillitas penanda jaga jarak di kursi tunggu, maupun waktu di bilik suara, semuanya sudah kita bahas, dan semoga tidak ada kendala waktu hari pelaksanaan, "kata Rinaldi.
Untuk tambahan, disetiap TPS nantinya juga akan disediakan petugas dengan baju hazmat demi mengantisipasi ada pemilih yang mengalami sakit tiba-tiba, atau sesak nafas saat berada di TPS.
(QQ/CSP)