Pengawas TPS Pilkada Medan Jalani Rapid Test

Pengawas TPS Pilkada Medan Jalani Rapid Test
Pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan Panwascam Medan Kota di SMP Negeri 6 Medan, Jumat (27/11). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Seluruh petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Medan 2020 menjalani rapid test.

Pelaksanaan Rapid Test ini digelar di beberapa tempat dengan melibatkan tim kesehatan dari Satgas Covid-19.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, pelaksanaan Rapid Test ini berlangsung selama dua hari mulai hari mulai dari Kamis (26/11) dan Jumat (27/11) hari ini.

"Kemarin Rapid Test digelar untuk PTPS dari 10 kecamatan dan hari ini untuk 11 kecamatan," kata Payung, Jumat (27/11).

Pelaksanaan rapid test ini merupakan lanjutan dari tahapan persiapan seluruh PTPS untuk bekerja pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020.

Payung menjelaskan, jika dari hasil Rapid Test ini ada PTPS yang reaktif, maka akan kembali menjalani Rapid Test pada 3 Desember 2020.

"Namun jika tetap reaktif pada tanggal 3 Desember maka kita akan koordinasi dengan Satgas Covid 19, supaya dilakukan swab test. Jika rekomendasi dari Satgas Covid ini nanti diganti, langsung kita ganti," jelasnya.

Dari data Bawaslu bahwa ada 4.303 PTPS Pilkada Medan sesuai jumlah TPS yang ada.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi