Sepanjang Januari-November 2020, Tercatat 30 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Sepanjang Januari-November 2020, Tercatat 30 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (28/11) (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan - PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga November 2020 telah terjadi 30 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 3 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan sebanyak 20 orang.

"Kita mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Sabtu (28/11).

Disebutkannya, masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan, pihaknya kembali menggelar kegiatan sosialisasi di perlintasan sebidang, tepatnya di JPL 04, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Sosialisasi turut menggandeng stakeholder perkeretaapian dan pecinta kereta api. Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian stiker dan masker, pembentangan spanduk dan poster berisi imbauan, serta pembagian bunga untuk para pengendara yang melintas.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi